Minggu, 11 November 2012

URGENSI PENDEKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


PENGANTAR

Dalam teori sosiologi dikenal adagium 'tiada suatu bentuk masyarakatpun yang tanpa mengalami perubahan”. Setiap masyarakat di tempat terpelosok sekalipun senantiasa   mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ada kalanya cepat atau lambat, maju  atau mundur. Perubahan masyarakat dipengaruhi oleh desakan intern maupun gesekan faktor ekstern, seiring dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi.
Setiap masyarakat juga mempunyai alur kesejarahan sendiri serta sejumlah nilai-nilai yang dianut dan dipelihara yang mendukung sistim sosial yang berlaku. Masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai dan struktur sosial yang mengatasinya. Karena itulah maka masyarakat tidak bisa difahami tanpa melihat faktor-faktor tersebut.
Dalam rangka pengembangan masyarakat dituntut adanya konseptualisasi model pendekatan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang penting itu. Dengan kata lain pengembangan masyarakat tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa adanya kerangka yang jelas dan dapat dioperasikan dengan memperhitungkan kondisi sosial budaya setempat. Disinilah arti pentingnya dilakukan studi model pengembanganan. Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat . Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat yang hanya menyoroti salah satu satu aspek saja dari permasalahan pedesaan, seperti masalah perekonomian desa, kesehatan pedesaan, dan sebagainya.
Betatapun usaha-usaha tersebut telah memberikan manfaat, namun melihat kompleksitas permasalahan pedesaan dibutuhkan adanya pendekatan yang multi sektoral dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kegiatan. Usaha-usaha pengembangan masyarakat pedesaan yang mengenyampingkan keikutsertaan masyarakat tidak mampu mengadakan transformasi sosial seperti yang dikehendaki oleh pembangunan itu sendiri.
Dengan demikian diperlukan adanya konsep pendekatan yang mampu mendorong dan memunculkan motivasi masyarakat untuk mau dan mampu melakukan kegiatan pembangunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan suatu wilayah menuju kepada kemandirian.




KONSEP MODEL PEMBANGUNAN

Selama ini pembangunan (Sudjatmoko, 1983) didekati dengan berbagai model pendekatan. Diantaranya model pendekatan dari atas kebawah (top down) atau sering disebut model tetesan dari atas (trikle down) dan model pendekatan dari bawah (bottom up).
Dalam model pendekatan pertama, proses pembangunan bersifatsentralistik. Tidak saja dana-dana pembangunan, tetapi juga perencanaanpembangunan ditentukan dari atas. Berbagai masalah dan kebutuhanmasyarakat dirumuskan dari dan oleh orang luar tanpa melibatkan masyarakat.Dalam model ini masyarakat ditempatkan sebagai obyek yang akan menerimadan menikmati hasil pembangunan. Model ini telah menancapkan akarnya kuatkuat dalam proses pembangunan di negara berkembang yang sedang berjalan hingga sekarang.
Model top down mempunyai kelebihan dimana proses pembangunandapat berjalan cepat, dan target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai tepat pada waktunya. Namun model pendekatan demikian sangat ditentukan oleh kemampuan penyediaan dana negara dan sangat ditentukan oleh kemauan dan kesungguhan aparat pemerintah keberlangsungannya.
Posisi sentral yang mendominir proses pembangunan ini ternyata dapatmelemahkan  masyarakat, dan menimbulkan hubungan yang timpang (tidak serasi). Disatu pihak lahir budaya “perintah” dikalangan pelaksana pembangunan di lain pihak akan lahir sikap “diam dan menunggu”.
Kini dengansemakin kompleknya bidang dan permasalahan pembangunan yang harus
diselesaikan, semakin disadari bahwa model di atas kurang menguntungkan bagi kelangsungan proses pembangunan. Proses pembangunan menuntut adanya keterlibatan (partisipasi) dari masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada seoptimal mungkin untuk mampu melakukan pembangunan secara mandiri. Namun modifikasi model pendekatan itu tidaklah mudah dan cepat seperti yang kita harapkan mengingat model pendekatan diatas telah cukup mengakar.
Seiring dengan permasalahan diatas, kita mengenal model pendekatan yang disebut “bottom up”. Suatu model yang mencoba melakukan koreksi dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada model pertama. Model pendekatan yang kedua ini memakai “partisipasi” sebagai kata kunci. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan.
Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan.
Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan kedua memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya. Model kedua membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.



ACTION RESEARCH SEBAGAI SUATU PENDEKATAN

Dari model-model pendekatan masyarakat yang telah diuraikan di atas, sungguhpun satu dan lainnya mengandung kelemahan dan kelebihan namun tidak mungkin meniadakan satu dari yang lain, keduanya akan saling mengisi. Dalam rangka program pengembangan masyarakat, salah satunya melalui suatu pendekatan Action Research (penelitian tindak), atau sering disebut participatory research (penelitian partisipatif).
Pemilihan pendekatan ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa komunitas
suatu masyarakat mampu menyelesaikan masalah-masalah mereka. Dengan pendekatan ini, masyarakat dilibatkan dalam setiap proses dalam aksi pengembangan masyarakat. Peneliti luar mempunyai fungsi ganda sebagai pengamat terhadap proses sosial yang berjalan dan sekaligus masuk dalam system lokal.
Untuk melakukan analisa dengan masyarakat peneliti bertumpu pada kegiatan “aksi-refleksi akasi”. Seluruh tindakan, pengetahuan dan pengalaman masyarakat merupakan realitas sosial yang dikaji/direfleksi kembali. Hasil refleksi berupa problem mereka. Pemahaman terhadap realitas sosial ini kemudian melahirkan “aksi-aksi pemecahan masalah” menurut cara mereka. Demikian seterusnya masyarakat akan melakukan refleksi kembali
terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Hasil refleksi yang kedua akan melahirkan realitas/masalah baru yang berlainan dengan masalah yang pertama. Oleh karena itu proses aksi refleksi bukanlah merupakan siklus (cyclus proses) karena masalah kedua sebenarnya berlainan dengan masalah pertama.
Beberapa faktor yang melatarbelakangi dipilihnya pendekatan research (Hall, 1977; Karsidi,1988) dalam pengembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengembangan masyarakat membutuhkan adanya cara/pendekatan yang mampu mengungkapkan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat tidak cukup diprediksi dari luar. Masyarakat sendirilah yang paling mengetahui apa yang menjadi kebutuhan mereka. Ukuran-ukuran kebutuhan sangat bersifat lokal karena itu pengukuran kebutuhan tidak dapat begitu saja ditetapkan dengan kebutuhan-kebutuhan luar. Disinilah Action research merupakan cara untuk mengungkapkan kebutuhan masyarakat.
2. Pengembangan masyarakat pedesaan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pengembangan yang tidak melibatkan seluruh lapisan sulit “tercipta rasa handarbeni” terhadap program-program yang dirumuskan dan tidak akan terjadi proses internalisasi. Adanya partisipasi mereka merupakan syarat tercapainya pengembangan masyarakat.
3. Dalam pengembangan masyarakat dibutuhkan adanya situasi yang demokratis dan partisipatif. Dalam situasi yang demokratis ini memungkinkan semua masalah kebutuhan dan gagasan dapat berkembang. Action research sebagai pendekatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sehingga memungkinkan tumbuhnya situasi di atas.
4. Perubahan masyarakat pedesaan tidak bias dilepaskan dari nilainilai/ budaya lokal. Adakalanya budaya lokal merupakan penghambat dari perubahan dan adakalanya merupakan potensi. Dalam kerangka pengembangan masyarakat pedesaan, action research mampu menggali dan memanfaatkan budaya/nilai-nilai lokal tersebut.
5. Action Research adalah merupakan mekanisme penyadaran masyarakat dalam rangka membebaskan diri dari kungkungan sosio-psikologis dan cultural yang semula membelenggu. Bentuk kesadaran itu berupa terciptanya “aksi-refleksi” dalam mkehidupan masayarakat dan pengakuan akan eksistensi manusia sebagai subyek dalam masyarakat. Manusia dipandang dan diperlakukan sebagai pelaku perubahan dan bukan sebagai obyek perubahan. Implikasinya adalah bahwa masyarakat sendirilah yang akan merumuskan, memecahkan, melaksanakan dan menikmati serta memilih program-program sesuai dengan kemampuannya sendiri.
6. Dalam rangka pengembangan masyarakat yang mandiri dibutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal baik potensi alam, kettrampilan, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman masyarakat. Disini action research merupakan cara untuk menumbuhkan motivasi untuk mau menggali dan memanfaatkan sember daya lokal secara mandiri.


PENGUATAN PERANSERTA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Menurut Korten (1984), masa paska industri akan menghadapi kondisikondisi baru yang sama sekali berbeda dengan kondisi di masa industri, dimana potensi-potensi baru penting dewasa ini memperkokoh kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian umat manusia. Titik pusat perhatian adalah pada pendekatan ke arah pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Ada alasan untuk yakin bahwa paradigma seperti itu dewasa ini sedang muncul dari proses penemuan sosial kolektif sedunia. Logika paradigma ini yang menonjol adalah logika lingkungan hidup manusia yang berimbang, sumber dayanya yang dominan adalah sumber daya informasi dan prakarsa yang kreatif yang tak kunjung habis, dan sasarannya yang dominan adalah pertumbuhan umat manusia yang dirumuskan dalam rangka lebih terealisasinya potensi umat manusia. Individu bukanlah sebagai obyek, melainkan berperan sebagai pelaku, yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi hidupnya sendiri. Pembangunan yang memihak rakyat menekankan nilai pentingnya prakarsa dan perbedaan lokal. Karenanya pembangunan seperti itu mementingkan sistem swaorganisasi yang dikembangkan di sekitar satuan-satuan organisasi berskala manusia dan masyarakat yang berswadaya.
Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat. Perasaan berharga diri yang diturunkan dari keikutsertaan dalam kegiatan produksi adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi dengan keikutsertaan dalam konsumsi produk-produknya. Keefisienan sistem produksi, karenanya haruslah tidak semata-mata dinilai berdasar produk-produknya, melainkan juga berdasar mutu kerja sebagai sumber penghidupan yang disediakan bagi para pesertanya, dan berdasar kemampuannya menyertakan segenap anggota masyarakat.
 Salah satu perbedaan penting antara pembangunan yang memihak rakyat dan
pembangunan yang mementingkan produksi ialah bahwa yang kedua itu secara terus menerus menundukkan kebutuhan rakyat di bawah kebutuhan sistem agar sistem produksi tunduk kepada kebutuhan rakyat (Korten, 1984).
Perbedaan paradigma pembangunan yang mementingkan produksi yang dewasa ini unggul dan pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat sebagai tandingannya, mengandung arti penting bagi penciptaan masa depan yang lebih manusiawi. Khususnya pemahaman akan perbedaan itu penting artinya bagi pemilihan teknik sosial termasuk bagaimana pemberdayaan masyarakat dilakukan secara tepat untuk mencapai tujuan-tujuan yang mementingkan rakyat.
Penyadaran diri (conscienzacione), satu di antara argumen-argumen yang paling telak dan tajam diajukan oleh Paulo Freire (1984), adalah merupakan inti dari usaha bagaimana bisa mengangkat rakyat dari kelemahannya selama ini. Kesempitan pandangan dan cakrawala rakyat yang tersekap dalam kemiskinan dan sering menghayati kehidupan mereka dalam keterpencilan (isolasi) dan kekumuhan, harus diubah kearah suatu keinsyafan, perasaan, pemikiran, gagasan, bahwa hal-ihwal dapat menjadi lain, dan tersedia alternatif-alternatif.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mampu mengembangkanteknik-teknik pendidikan tertentu yang imajinatif untuk menggugah kesadaran masyarakat. Menurut Sikhondze (1999), orientasi pemberdayaan masyarakat haruslah membantu petani dan nelayan (sasaran) agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan masyarakat sasaran dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok. Sedangkan peran petugas pemberdayaan masyarakat sebagai outsider people dapat dibedakan menjadi 3 bagian yaitu peran konsultan, peran pembimbingan dan peran penyampai informasi. Dengan demikian peranserta kelompok sasaran (masyarakat itu sendiri) menjadi sangat dominan.
Belajar dari pengalaman menunjukkan bahwa ketika peran penguasa sangat dominan dan peranserta masyarakat di pandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru terpinggirkan dari proses pembangunan. Penguatan peranserta masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda demokratisasi lebih-lebih dalam era globalisasi. Peranserta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak katibang kewajiban. Kontrol rakyat terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan atas program-program pembangunan yang ditujuan kepadanya adalah hak masyarakat sebagai pemegang kata akhir dan mengontrol apa saja yang masuk dalam agenda dan urutan prioritas.
Apabila peranserta masyarakat meningkat efektivitasnya, maka sebenarnya upaya pemberdayaan masyarakat telah dijalankan. Upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan yang ada.
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1. Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2. Pendamping sebagai Fasilitator, Masyarakat sebagai Pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari
perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.
3. Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman
Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka. Bahkan dalam banyak hal, malah
menciptakan masalah yang lebih besar lagi. Karenanya pengetahuan masyarakat dan pengetahuan dari luar atau inovasi, harus dipilih secara arif dan atau saling melengkapi satu sama lainnya.


KEPUSTAKAAN

Buddl. Hall, Mematahkan Belenggu Ilmu Pengetahuan (terjemahan),
Symposium on Action Research and Scientific Investigation, Cartagena,
Columbia, April 18-24, 1977.
Haris Mudjiman, Rekayasa Sosial dan Pembanguanan Kwalitas Manusia,
Makalah Seminar di IKIP Semarang, 1988.
Karsidi Ravik, Perorganisasian Potensi Pembangunan Masyarakat, Suatu Model
Menumbuhkan Partisipasi, KNPI Surakarta, 1988.
Sudjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Pilihan karangan, LP3ES,
Jakarta, 1983.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;