Rabu, 14 November 2012 0 komentar

Heterogenitas Fasilitasi Harus Tepat Guna

Nama           : Hanifah Hikmawati
NIM               :11230037
Prodi/fak.    :PMI/Dakwah

Tema: teknik dalam memfasilitasi masyarakat

Heterogenitas Fasilitasi Harus Tepat Guna


”dari sabang sampai merauke…
dari miangas sampai pulau rote...”
Masih ingat jingle tersebut? Dari jingle tersebut, telah tergambar betapa luasnya Indonesia dengan berbagai macam isinya yang saling melengkapi.
Begitu luasnya Indonesia, dengan batas air yang sangat luas membuat kita merasa terlalu lama dan membuang waktu hanya untuk melakukan perjalanan, membuang banyak uang untuk akses sehingga permasalahan tidak dapat lansung teratasi dan juga karena masih banyak kelompok yang menghuni di pelosok pelosok yang juga susah di jangkau sehingga permasalahan membuat kita kewalahan dalam menghadapi permasalahan yang melanda berbagai penjuru Indonesia. Namun jika kita kita adalah seorang petualang, inilah yang baru disebut dengan tantangan. Sehingga hidup penuh dengan gejolak, kadang naik, dan kadang juga turun, tidak datar.
Ketika masyarakat  menghadapi masalah, maka disitu akan muncul milimal seorang ataupun beberapa  orang yang bergerak dan  ingin keluar dari masalah tersebut. . tetapi jika orang tersebut tidak memiliki kemampuan, dikhawatirkan akan  mengakibatkan kesalahan yang fatal. Untuk itulah diperlukan dasar dalam memfasilitasi ataupun  pelatihan dalam memfasilitasi agar masyarakat tersebut dapat melakukan fasilitasi sendiri. Tapi terkadang seorang yang bermasalah memerlukan mediator  ataupun pendamping baik disana untuk mendengarkan keluhan, bertukar pikiran, mendapatkan kritik saran dan lainnya, sehingga diperluan fasilitator dari pihak luar. Tak boleh salah orang dalam memilih fasilitator karena seperti yang kita tahu bahwasannya manusia itu heteroen begitu pula jika dalam lingkup yang lebih besar lagi. Selain seorang memerlukan basic dalam melakukan fasilitasi, ia juga harus mampu mempraktekkannya, sehingga ia memerlukan kesempatan untuk mempraktekkannya.

Seorang yang kerap praktek, maka ia akan terolah mentalnya sehingga ia akan mampu menjadi seorang fasilitator ulung yang ana kemudian ia akan mampu menghadapi apa yang  dihadapinya.

Teknik fasilitasi yang baik dan tepat adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan permasalahan yang ada, mengikut sertakan masyarakat,  dan membiarkan mereka sendiri yang memecahkan masalahnya.

Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia ajalah negeri yang heterogen, permasalahan dapat lahir dimana-mana seingga fasilitator pun dapat dibutuhkan dimanapun juga. Menyadari hal tersebut, seorang fasilitator harus bersikap professional jika dibutuhkan di temmpat yang minim jaringan, jauh dari jangkauan, dan segala hal lainnya yang tak ia inginkan. Ia juga harus mampu menggunakan teknik fasilitasi pda masyarakat yang heterogen dengan tepat (tepat guna).
0 komentar

Kepercayaan Desa Kasuran, Perjuangan Pendiri Pondok Waria di Notoyudan dan Pemberdayaan di Desa Wisata Sidoakur

“Kepercayaan Desa Kasuran, Perjuangan Pendiri Pondok Waria di Notoyudan dan Pemberdayaan di Desa Wisata Sidoakur”

     Tugas pengganti UTS yang kami pilih adalah berkunjung ke beberapa lokasi. Mulanya saya ingin pergi sendiri, tetpi lebih seru jika dilakukan bersama maka saya pun melakukannya bersama beberapa rekan. Kami memilih beberapa tempat ini karena rekomendasi teman dan rekomendasi situs google.
Rabu 31 November, sekitar pukul 10 kami meninggalkan kompleks Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kami berjalan ke arah selatan menuju Notoyudan. Di Notoyudan terdapat sebuah pondok pesantren khusus waria. Kami tertarik untuk mengunjungi tempat itu karena permasalahan ini (waria) tidak pernah dibicarakan di kelas. Beruntung kami mengenal situs google sehingga kami dapat mencari-cari tempat yang akan kami jadikan bahan analisis, namun saat itu kami kewalahan karena mondar mandir, bertanya sana sini karena kurang mengenal tempat tersebut. Sayang sekali, sesampainya di pondok tersebut tidak ada orang yang membukakan pintu yang tertutup rapat itu. Rupanya, berdasarkan informasi dari tetangganya, pemilik pondok tersebut sedang pergi ke kalimantan selama 10 hari. Tentu terbesit rasa putus asa pada siri kami semua. Lalu kami beranjak pada lokasi selanjutnya yang berjarak cukup jauh.
     Desa Kasuran. Itu yang menjadi alternatif lainnya. Sama seperti kasus pertama, kami buta arah dan pepatah “malu bertanya sesat di jalan” berlaku pada kami saat itu. Lelah melanda karena terik matahari sangat menusuk kulit-kulit ini. Sekitar pukul 14, kami menemukan lokasi kasur barat, sayangnya ibu dukuh desa tersebut tidak sedang dirumah. Rasa putus asa semakin berat untuk dipikul, menyerah, pulang dan menggantinya dengan meresume teori saja. Tapi masih ada satu tempat yang belum kami kunjungi, Kasuran timur... dan kami berharap dengan sangat agar perjalanan dari pagi tidak sia-sia. Meskipun ibu dukuh tidak ada, kami berusaha agar perjalanan ini tak nampak sia-sia, kami bertanya tentang desa Kasuran pada seorang nenek. Nenek terseebut menceritakan bahwasannya memang beliau tidur tidak dengan kasur karena sudah terbiasa dengan keadaan rakyat kecil dan kehidupan apa adanya, tidur dimana saja pun bisa, sehingga beliau tidak tidur di kasur.
Alhamdulillah. Bapak dukuh dapat kami temui sehingga dapat berbagi informasi dengan kami. Rupanya sudah banyak orang yang bertanya tentang desa Kasuran dan kami merupakan yang ke-14.
     Dahulu, pada zaman kerajaan majapahit, sunan kalijaga pernah jalan-jalan ke desa tersebut, lalu ingin menunaikan kewajiban sholat namun sayangnya tidak ada air, lalu ia menemukan sebuah pohon beringin, mematahkan rantingnya dan menancapkannya di tanah lalu keluarlah air pada tanah di dekat pohon beringin tersebut. Dan hingga sekarang air tersebut masih mengalir. Kemudian, beberapa tahun kemudian terjadi perang melawan belanda dan gara-gara pohon tersebut pula para belanda meninggal. Upanya di desa tersebut ada pihak yang tidaksuka dan suka pada pangeran diponegoro, terutama tokoh besar pada waktu itu yakni Nyai Kasur dan Kyai kasur. Keduanya bertengkar dan berpisah di timur dan di barat. Penduduknya pun juga seperti itu. Hingga sekarang pun masih seperti itu. Hinga kemudian terjadi beberapa keanehan (1) ada orang yang sakit terus menerus tanpa diketahui penyakitnya dan penyebabnya dan selalu melihat ular di tembok, padahal jika ada orang lain disana, tidak ada apa-apa. Lalu didapatkan bahwa orang tersebut tidur di kasur. Setelah membuang kasurnya, maka orang tersebut kembali sehat seperti sedia kala. Kasur yang dimaksud disini adalah kasur dengan bahan randu/kapuk. Berkali-kali orang mengalaminya dan diperingatkan. Sehingga pada desa tersebut tidak tidur dengan kasur melainkan dengan spons, atau tidak menggunakan apa-apa. (2) antara Kasuran timur dan barat menjadi pasangan suami istri, lalu keduanya meninggal. Maka antara keduanya kini tidak berani menikah karena perihal tersebut.
     Atas pemberitahuan bapak dukuh tersebut, hal  itu memang sudah banyak di buktikan. Tapi ini adalah takhayul sehingga masalah kepercayaan adalah pilihan pribadi, namun memercayai hal ghoib adalah pasti karena takhayul berbeda dengan hal ghoib.
Mata air tersebut kini masih ada dan dimanfaatkan warga sekitar. Rencananya kelak akan dibangun taman wisata air dan sebuah monumen di desa Kasuran timur tersebut.
     Sekitar pukul 16, kami selesai dan bergegas pulang ke rumah masing-masing.
Karena kami kurang puas dengan hasil sebelumnya, kami mencoba untuk melakukannya lagi. Pada hari selanjutnya, ahad, 11 november pukul 8, tidak seperti yang di rencanakan yakni pukul 7.30. Pagi ini adalah pagi yang mendung.. kami khawatir akan turun hujan sehingga pada mulanya, niat kami terkikis. Alhamdulillah Allah mendukung rencana kami jadi hari ini tidak hujan sehingga kami bisa melakukan tugas analisis.
     Pertama tama, kami kembali mengunjungi pondok pesantren khusus waria “Senin Kamis” yang berlokasi di Notoyudan GT II/1294, RT 85/ RW 24, Yogyakarta, lokasinya mudah di jangkau karena dekat dengan pnggir jalan... namun kesusahan untuk parkir karena jalan masuknya berupa turunan. Nampak depan suasana sangat sepi... tidak seperti bayangan pondok pesantren biasanya yang banyak sekali santri sehingga ramai karena mereka. Kami pun ragu untuk masuk... namun pintu terbuka lebar... maka kami pun mencoba mengetukpintu ...toktoktok... assalamu’alaikum... wa’alaikum salam.. mlebet mbak.. suaranya memang terdengar khas suara waria... tidak ngebass seperti suara lelaki dan tidak seperti suara perempuan ya seperti itulah... mulanya aku berpikir jika waria itu, mengerikan, berlebihan, terlalu kemayu...yaah... seperti yang di presentasikan di televisi... tapi kali itu, kami bertemu ibu waria yang ramah, kalem, biasa... jauh sekali dari bayangan sehingga berpikir dua kali, nggak semuanya waria kayak gitu kok... yang di tampilkan di tv terlalu berlebihan sehingga menimbulkan kesan negatif.
     Kasihan... itu kesan pertamaku bertemu ibu waria itu... beliau sendirian dan beliau sedang sakit... saat kami masuk, beliau kesusahan untuk duduk karena mulanya berbaring. Kami pun merasa tidak enak hati. Lalu kami pun melakukan sedikit wawancara, minta izin mengambil foto lalu berpamitan. Dan berikut dibawah ini adalah hasil dari wawancara yang kami dapatkan.
     Pondok pesantren ini berdiri sejak 2008 lalu. Kegiatan dilakukan setiap ahad malam dan rabu malam. Yang menggagas pondok pesantern ini adalah ibu maryani, seorang waria kelahiran Yogyakarta. Beliau berjuang sendiri untuk ponpes ini, meskipun kepengurusanpun telah dibentuk, namun kenyataannya itu hanya formalitas, tapi lebih dari formalitas, hanya saja mereka bergerak karena ada kegiatan dan kegiatan tersebut ada karena ibu maryani. Empat tahun lamanya ibu maryani berjuang sendirian dengan motivasi kuat ingin bekerja untuk dunia dan akhirat beliau bisa bertahan hingga sekarang. Memang itu merupakan hal yang hebat, ponpes ini sudah kerap kali mengisi layar kaca kita dan mendapatkan berbagai macam penghargaan. Empat tahun, masih dapat dikatakan umur yang masih muda. Rumah yang di jadikan ponpes tersebut juga adalah rumah sewaan yang mana jika ingin tetap disitu, haruslah memperpanjang masa sewa. Sehingga lagi-lagi berbicara tentang uang. Memang kebanyakan dari waria, seperti yang beliau tuturkan, mereka hanya berpikir tentang uang, uang dan uang. Untuk menghidupi mereka... tentunya. Agar mereka dapat bertahan hidup. Namun dari hasil wawancara kami ini, kami masih merasa kurang karena masih ada hal yang mengganjal... bagaimana hubungan mereka dengan keluarga inti mereka? Karena, sepertinya mereka tidak bersama keluarga mereka lagi...
     Santri berasal dari Yogyakarta, surabaya dan kota lainnya. Di Yogyakarta bekerja dan di ponpes ini adalah berusaha untuk menyeimbangkan mereka dengan ibadah-ibadahnya. Memang ponpes ini hanya sekedar untuk berkumpulnya para waria, yang muslim pastinya tidak tersedia kamar-kamar untuk tidur layaknya pondok pesantren lainnya karena tidak mungkin ibu maryani menampung mereka dan mengurusnya sendirian. Sehingga kebanyakan dari mereka mengontrak atau ngekost di kota gede, dekat gereja danlainnya. Pekerjaan yang mereka lakukan diantaranya mengamen, kerja malam, kerja di salon. Membuat saya berpikir lagi bahwa, tidak ada dari mereka yang bekerja secara formal seperti di kantor, menjadi pegawai.. berwira usaha.. semacam itu.. entah belum ada izin dari pemerintah, mereka yang tidak memenuhi kriteria ataupun mereka yang tidak mau.
     Karena perjuangan ibu Maryani yang sendirian, kini beliau merasa kelelahan. Agenda kedepan, akan ada perkumpulan waria se-indonesia yang akan dilakukan dijogja, sehingga memerlukan izin dari sri sultan. Beberapa orang juga telah mendukung untuk melaksanakan agenda ini. Pada acara inilah yang akan menentukan apakah ponpes ini akan berlanjut ataupun tidak.
Kunjungan kami selanjutnya mengarah ke barat. Karena kami merasa bahwa sudah sering meng-expose selatan (Bantul) kini, kami mencoba meng-expose barat (Godean). Setelah beberapa hari yang lalu bertanya di tempat banyak orang sering bertanya, kami bertanya tentang desa unik di Yogyakarta, maka salah satu tempat yang disarankan adalah desa jetak. Karena desa tersebut addalah desa wisata, ada pengolahan tentang kelingkungan, peternakan dan lainnya selain karena hal itu, salah seorang dari kami memiliki teman yang ber mukim di desa tersebut.
   Saat kami berjalan ke sana, piriran pertama saya, tempat tersebut sepertirumah makan, gubug resto.. semacam itu karena ada gazebo di atas air dimana tempat tersebut banyak orangnya dan juga morotnua. Tapi ternyata hal tersebut adalah sebuah acara. Mulanya kami tampak seperti orang kesasar, mau masuk ragu-ragu, takut salah, belum berani, dan berbagai macam pikiran negatif lainnya. Tapi kami langsung di sapa oleh seorang lelaki berambut putih dengan tinggi hampir sama sepertiku dengan ramah. “silahkan masuk mbak... ikut acara itu kan?” sekiranya itu yang ditanyakan. Kami serentak menjawab tidak, karena kami hanya ingin mengetahui tentang desa wisata di desa jetak. ya, benar, kami tidak salah memarkirkan motor. Tempat tersebut memang desa wisata, pria teersebutmalah mencceritakan tentang desa wisata itu. Rupanya beliau adalah ketuanya, dan acararamai-ramai di gazebo tersebut adalah pertemuan orang-orang se-DIY yang membahas tentang sanitasi. Maka, dibawalah kami mengelilingi lokasi itu.
     Jetak II yang berlokasi di desa Sidokarto, Godean, Sleman, Yogyakarta mulanya memiliki sanitasi yang buruk, warga mencuci, mandi pribadi atau memandikan hewan di kalen-kalen dan juga permasalahan sampah rumah tangga yang tidak terkendali. Pada tahun 2009, desa ini mengikuti lomba yang diadakan pihak unilever dan syukurnya menang dalam kategori “best of the best kepadatan rendah”. Semenjak saat itu, mulailah pembangunan gedung untuk pengelolaan sampah, penanaman TOGA, MCK plus, pengolahan pulup kandang, gardu pandang, gazebo dan lainnya. Tempat tersebut dibangun pada tanah yang merupakan kas desa dimana dulu digunakan sebagai kandang sapi.
Desa wisata disini menyajikan berbagai hal sepeti basis kelingkungan,  perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada sektor perikanan, desa ini memiliki kolam ikan yang sangat luas dan berisi berbagai macam ikan sehingga dapat digunakan sebagai lokasi pemancingan. Dalam hal peternakan, ternak sapi dan kambing diberi pakan gedebok karena memanfaatkan limbah dari pohon pisang dan juga dapat memberikan manfaat lainnya. Pada pengolahan sampah. Sedangkan dalam hal kelingkungan, disini disediakan bank sampah yang kemudian sampahnya dikelola dan dijadikan kerajinan dan dapat dijualkembali. Pada sektor perkebunan yang lebih ke tanaman obat keluarga, disini sudah berhasil mengolahnya kembali dan menjualnya untuk dijadikan buah tangan yakni kunir, temulawak, jahe, dikeringkan, dijadikan serbuk sehingga dapat diminum dimanapun yang diinginkan (asal ada air). Desa wisata ini juga dapat dijadikan sarana outbond, pelatihan, pertemuan, dan masih banyak lainnya. Banyak yang sudah berkunjung seperti timor leste, jakarta, dan lainnya. Untuk menjamu tamu, disini  juga disediakan home stay. Sedangkan untuk menambah fasilitas kenyamanan turis, para pengurusnya juga pernah dilatih masalah perjamuan ataupun penyajian makanan dari beberapa hotel Yogyakarta.
     Dalam pengembangan masyarakat tentu memerlukan proses dan waktu yang tidak sebentar, begitu pula yang dialami pada desa jetak II ini. Penggagas dari desa wisata ini adalah dukuhnya sendiri yang sekaliigus menjadi ketuanya, beliau bernama Jayuri. Untuk  menjadikan warganya mau berubah seperti sekarang ini merupakan hal yang sulit dan harus dilakukan secara telaten. Sampai sekarang pun masih terus berjalan karena masih ada warga yang buang air besar di kalen, meremehkan program kewisataan desa, dan lain sebagainya. Memang banyak pengunjung ataupun wisatawan yang memberikan apresiasi pada desa wisata ini, namun dari pihak warganya malah belum banyak yang mengapresiasi dan masih berpikiran negatif. Sehingga ini adalah perjuangan keras dan besar dari pengurusnya yang ada.
     Yang saya dapat simpulkan disini, masih di lingkup DIY saja masyarakatnya sudah banyak dan beragam baik dari segi kepercayaan akan mitos, waria yang mementingkan uang namun juga berusaha untuk tabungan akhirat namun ia hanya berjuang sendiri, dan desa yang telah berkembang menjadi desa wisata dengan berbagai apresiasi dari luar berkar kegigiha ketua dan pengurusnya. Sehingga bila pada lingkup yang lebih luas lagi seluas Indonesia, akan lebih banyak lagi cerita dan persoalan yang ada.
     Demikianlah beberapa hal yang telah kami lakukan dan dapat saya ceritakan atau laporkan dalam tulisan ini.
Minggu, 11 November 2012 0 komentar

Prinsip-prinsip hubungan antar manusia

Tugas tafsir PM
Dosen pengampu: okrisal Eka putra, lc, m. ag

TAFSIR PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Prinsip-prinsip hubungan antar manusia
(tafsir Al ashr:3, almaidah:2, al hujurat:10)


Latar belakang
Sebagai seorang muslim sudah pastinya mengetahui kitab apa yang menjadi pedoman hidupnya yakni alquran. Sebelum kita lahir yang rata-rata pada abad 19 Masehi, alquran sudah ada bahkan hingga sekarang. Dalam alquran terdapat banyak hal baik hal ghaib yang akan memperkuat aqidah kita, beberapa masalah yang meskipun teerjadi sangat lama tetap akan terjadi berulang ulang dan masih banyak lainnya yang bila kita memahaminya dengan baik tidak akan tersesat dalam hidup di dunia ini. Maka yang hrus kita lakukan sekarang dan selanjutnya adalah terus mempelajari dan mengamalkan alquran.
Seorang pengembang masyarakat sudah semestinya terjun langsung ke lapangan dan melakukan hubungan atau interaksi dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi sosial, manusia sudah semestinya mengerti apa sajakah prinsip-prinsip hubungan antar manusia. Tidak hanya manusia saja yang bisa menciptakan prinsip tersebut namun di dalam alquran sudah tertera sejak lama beberapa diantaranya berada pada surat Al ashr:3, almaidah:2, al hujurat:10.
Tidak semua manusia melakukan prinsip itu dengan baik dan benar sehingga terjadi masalah yang timbul. Maka dari itu, penulis disini akan membawa kembali, mengingatkan bagi yang lupa bahwasannya dalam berhubungan dengan sesama manusia ada prinsipnya. Berikut akan penulis paparkan pada makalah ini.
Rumusan Masalah:
Apa saja prinsip hubungan antar masyarakat?
Bagaimana tafsir surat almaidah, al hujurat dan al ashr?

Al maidah: 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
ini menunjukkan bahwa al-Qur'ân telah terlebih dahulu beberapa ratus tahun menganjurkan konsep kerjasama dalam kebaikan, dibanding semua undang-undang positif yang ada
Penjelasan:

Al Hujurat:10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya:
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
Penjelasan:
Al Ashr:3
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya:
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Penjelasan:
Kata عمل(amal pekerjaan) digunakan alquran untuk menggambarkan penggunaan daya manusia(daya pikir,fisik,kalbu dan daya hidup) yang dilakukan dengan sadar oleh manusia dan jin.
Kata    صالح shalih, dari akar kata  صلح shaluha diartikan sebagai tiadanya (terhentinya) kerusakan bisa juga bermanfaat dan sesuai.
Kata تواصوا tawashau, dari kata  وصى washa,  وصية washiyatan yang secara umum diartikan sebagai  menyuruh secara baik.
Kata الحق  al-haq berarti sesuatu yang mantap, tidak berubah. Apapun yang terjadi, Allah swt adalah puncak dari segala yang haq, karena Dia tidak mengalami perubahan. Sesuatu yang tidak berubah, sifatnya pasti, dan sesuatu yang pasti menjadi benar, dari sisi bahwa ia tidak mengalami perubahan.
Sementara ulama memahami kata al-haq pada ayat ini dalam arti Allah, yakni manusia hendaknya saling mengingatkan tentang wujud, kuasa dan keesaan Allah swt serta sifat-sifatNya yang lain.
Sabar adalah menahan kehendak nafsu demi mencapai sesuatu yang baik atau lebih baik. Secara umum kesabaran dapat dibagi menjadi dua bagian pokok yakni sabar rohani dan jasmani. Kesabaran jasmani adalah sabar dalam menerima cobaan-cobaan jasmani seperti sakit, penganiayaan dan semacamnya. Sedangkan sabar rohani menyangkut kemampuan menahan kehendak hawa nafsu yang dapat mengantar pada keburukan, seperti menahan amarah atau menahan nafsu seksual yang bukan pada tempatnya.
Itulah sifat sifat yang hendaknya dimiliki oleh manusia. Dari makna surat diatas, selain kita dituntut mengembangkan kebenaran dalam diri masing-masing, kita juga dituntut untuk mengembangkannya pada orang lain. Karena disamping manusia adalah makhluk indiviju, iapun juga makhluk sosial.
Pesan; kita tidak hanya mengandalkan iman tetapi juga amal salehdan ilmu yang mana seharusnya saling berkesinambungan. Misalnya, apabila kita hendak shalat, atau bahkan hendak shalat, tiba-tiba anda melihat sesuatu yang mungki akan menimpa seseorang, maka ketika itu shalat anda harus ditangguhkan demi memelihara jiwa atau keselamatan orang tersebut.


Penutup
Kesimpulan
Sebagai pengemnbang masyarakat sudah selayaknya mengetahui prinsip hubungan antar manuusia yang mana telah tertuang dalam alquran. Secara ringkas, berikut adalah prinsip hubungan antar manusia:
Dalam almaidah:2
1.    Jangan melanggar syiar allah(ketentuan allah dalam semua perkara)
2.    Jangan membenci suatu kaum
3.    Jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi baitullah
4.    Tolonglah dalam mengerjakan kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran
5.    Bertakwalah kepada allah
Al hujurat :10
1.    damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Alah
Al ashr: 3
1.    saling nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan supaya menetapi kesabaran
0 komentar

Menjadi Katalis Perubahan (CSR)

Resume Buku
“Menjadi Katalis Perubahan”
Reposisi CSR Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dalam Konteks Desentralisasi
Penulis: Tim IRE Yogyakarta

     Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, kaya, memliki sumber daya alam yang melimpah ruah sangat memikat terutama bagi para investor baik lokal maupun asing. Karena Indonesia belum mampu mengolahnya sendiri, maka bannyak perusahaan asing yang mencoba menawarkan diri untuk mengolahnya.
    Pada daerah pertambangan di Indonesia sangat menjanjikan bagi banyak orang, terutama bagi perusahaan tambang. Tapi kenyataan yang terjadi pada beberapa daerah yang menjanjikan tersebut adalah jurang yang sangat tinggi antara perusahaan yang semakin kaya dan warga sekitar yang miskin. Pihak perusahaan menyadari akan hal ini maka salah satu untuk menjawab kesenjangan ini adalah dengan adanya pertanggung jawaban sosial (CSR) yang mana ia bergerak untuk menyejahterakan ekonomi, peduli akan lingkungan serta mewujudkan keadilan sosial di sekitar lokasi perusahaan. Sudah seharusnya CSR menjembatani perusahaan dengan lingkungan sekitar atau pada umumnya. Namun di Indonesia, CSR masih sangat rentan dari berbagai masalah.
         Permasalah yang paling nampak adalah permasalahan kemiskinan. Pada dasarnya kemiskinan merupakan permasalahan multidimensional sehingga untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan perlu mempertimbanngkan beberapa dimensi seperti ketidakberdayaan karena kemelaratan yang akut, ketimpangan struktural dan kemandegan sistem ekonomi yang mengancam kesejahteraan semua kelompok pelaku ekonomi dalam masyarakat. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan seperti pada isu pemberdayaan masyarakat, dapat digerakkan  pada bidang kesehatan, pendidikan, kewirausahaan serta penataan lingkungan. Sedangkan pada konservasi lingkunagn, agar terjadi pembangunan yang sustainable dapat dilakukan hal seperti pendaur ulangan botol plastik, pengembangan ekowisata yang berbasis desa dan lain sebagainya sehingga selain dapat menghidupkan ekonomi warga sekitar, kita juga dapat menjaganya untuk anak cucu kita kelak.
      Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut perusahaan (CSR) tidak dapat berdiri sendiri dan hal ini tidak  hanya merupakan tanggung jawab perusahaan saja namun harus disertai oleh seluruh pihak yakni pemerintah dan masyarakat. Maka antara ketiganya harus terdapat kerjasama. Sehingga ketika terjadi beberapa permasalahan, seperti jika masyarakat bersitegang dengan perusahaan, karena ada kerjasama ini maka pemerintah harus bisa menjadi mediator agar tidak terjadi benturan. Bisa juga agar tercapainya sasaran CSR hanya bekerjasama dengan tokoh setempat ataupun bentuk kerjasama lainnya.
0 komentar

Fertilitas yang Berkaitan dengan Proses Penciptaan Manusia dalam Islam

MATA KULIAH    : STUDI KEPENDUDUKAN
KELAS    : C
DOSEN PENGAMPU    : Drs. H. AFIF RIFAI, M. S.

 KATA PENGANTAR

    Alhamdulllahirobbil ‘alamiin berkat rahmat dan inayah Yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang kami masih diberi kesempatan untuk dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, tak lupa shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Baginda Rasululloh SAW yang selalu menjadi panutan bagi seluruh umat dan yang dinanti-nantikan syafa’atnya di akhirat kelak.
Dalam ilmu demografi tidak akan luput dari istilah fertilitas. Banyak hal yang telah membahas fertilitas, namun masih sedikit yang menyangkut pautkannya dengan islam sendiri. Oleh karena itu, penulis disini membuat makalah yang berjudul “fertilitas yang berkaitan dengan proses penciptaan manusia dalam islam.”
Namun penulis menyadari masih ada banyak kekurangan dan kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, maka dari itu saran dan kritik amat kami butuhkan agar menjadi lebih baik di kemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat diambil dari segi positifnya.


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Ketika sepasang anak manusia melakukan perkawinan, pada diri mereka terjadi peralihan status. Dari bujangan dan gadis menjadi beristeri dan bersuami. Secara demografis peralihan ini bermakna perubahan status marital. Dari status tidak kawin menjadi status kawin. Status yang baru itu menjadi titik tolak untuk mendapat status lainnya. Di antaranya sebagai menantu dari mertua, sebagai kakak ipar dari adik ipar, dan seterusnya.
Semua status itu bersifat statis. Pada masing-masing status itu menuntut aspek dinamis. “Peranan yang seharusnya” dilakukan. Hak dan kewajiban suami isteri, hak dan kewajiban sebagai menantu, sebagai ipar, dan seterusnya. Ketika hak dan kewajiban itu ditunaikan dalam kehidupan keluarga (orientasi dan prokreasi), maka terjadi “peranan yang dilaksanakan” oleh masing-masing anggota keluarga. Oleh karena itu, keluarga disebut sebagai satuan sosial terkecil. Di dalamnya, antara lain, terjadi interaksi antar anggota keluarga.
Ketika dari hasil interaksi suami isteri itu membuahkan kelahiran anak, maka terjadi tiga perubahan sekaligus. Pertama, perubahan status masing-masing suami dan isteri dan kedua suami isteri. Suami tetap menjadi suami dari isterinya, kemudian menjadi bapak dari anaknya, dan bersama isterinya menjadi orang tua dari anaknya. Isteri tetap menjadi isteri dari suaminya, kemudian menjadi ibu dari anaknya, dan bersama suaminya menjadi orang tua dari anaknya. Kelahiran seorang anak berakibat penambahan status bagi unsur keluarga lainnya. Mertua menjadi kakek dan nenek dari cucunya, dan adik ipar menjadi paman dari keponakannya. Kedua, terjadi perubahan jaringan hubungan keluarga yang lebih luas dan lebih rumit, baik dalam keluarga orientasi masing-masing suami isteri maupun dalam keluarga prokreasi mereka. Dalam jaringan itu, terdapat alokasi otoritas dan alokasi protokoler dalam urusan keluarga dan publik. Demikian pula pola hubungan sosial yang menyertainya, yang mengacu pada nilai dan norma sosial dalam satuan sistem sosial atau lingkaran kebudayaan. Ketiga, terjadi perubahan jumlah manusia, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat. Bahkan bagi penghuni planet bumi (dunia, dalam arti ruang dan waktu).
Penambahan jumlah manusia itu, memiliki makna antropologis, sosiologis, dan demografis. Kalahiran dilengkapi dengan ritus keagamaan, antara lain akikah (Muslim) dan pembaptisan (Kristiani). Kelahiran juga berarti penambahan hak dan kewajiban dalam keluarga. Di samping itu, kelahiran (fertilitas) berarti penambahan jumlah penduduk dalam suatu kawasan. Ketika jumlah manusia dihitung secara mutlak, maka dikenal sebagai pertambahan penduduk. Ketika pertambahan penduduk itu dihitung secara relatif, maka dikenal sebagai pertumbuhan penduduk. Kini, pertambahan dan pertumbuhan penduduk menjadi salah satu gejala kehidupan manusia di planet bumi. Kemudian dipelajari secara khusus, yakni studi kependudukan, dengan mengerahkan berbagai disiplin ilmu (alamiah, sosial, dan humaniora).
Dalam studi kependudukan,penambahan jumlah manusia yang berasal dari lahirnya bayi hidup dikenal sebagai istilah fertilitas. Sebagai seorang muslim, sudah selayannya tahu bagaimana islam menceritakan tentang kelahiran, terutama lahirnya seorang manusia. Maka dari itu dalam makalah ini penulis akan membahas beberapa hal tentang lahirnya seorang manusia dan beberapa aspeknya.
B. Rumusan masalah
Untuk mengkaji makalah ini, penulis menggunakan rumusan masalah: 1) Apa pengertian Fertilitas? Dan 2) Bagaimana proses penciptaan manusia dalam islam?
C. Metode penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka yang hanya berasal dari alqur’an serta studi pustaka  melalui media internet.


BAB II
ISI

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi masuk. Kelahiran bayi membawa konsekuensi pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang bayi tersebut, termasuk pemenuhan gisi dan kecukupan kalori, perawatan kesehatan. Pada gilirannya, bayi ini akan tumbuh menjadianak usia sekolah yang menuntut pendidikan, lalu masuk angkatan kerja danmenuntut pekerjaan. Bayi perempuan akan tumbuh menjadi remaja perempuandan perempuan usia subur yang akan menikah dan melahirkan bayi.
Definisi "Lahir Hidup"Konsep fertilitas hanya menghitung jumlah bayi yang lahir hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendefinisikan kelahiranhidup sebagai peristiwa kelahiran bayi, tanpa memperhitungkan lamanya beradadalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan padasaat dilahirkan; misalnya bernafas, ada denyut jantung, atau denyut tali pusat,atau gerakan-gerakan otot. Dengan demikian, peristiwa bayi yang lahir dalamkeadaan tidak hidup/meninggal (still birth) tidak dimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Untuk bayi yang lahir hidup tetapi kemudian meninggal,beberapa saat setelah lahir atau dikemudian hari, kelahiran hidup ini tetapdimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Tidak termasuk sebagaikelahiran hidup adalah peristiwa keguguran atau bayi yang lahir dalam keadaanmeninggal (lahir mati).
Sebelum terjadinya fertilitas, legalnya, terlebih dahulu terjadi sebuah pernikahan dan sebelum terjadi sebuah pernikahan pastilah terjadi pemilihan pasangan terlebih dahulu..Dalam proses pemilihan pasangan dan prosedur pernikahan, Islam di samping aspek keimanan dan keshalihan (hifdz din) juga sangat memperhatikan aspek keturunan serta aspek kesehatan fisik dan mental (hifdz nasl dan hifdz ‘aql). Hal itu dapat kita kaji dari hadits Rasulullah saw maupun ayat-ayat al-Qur’an seputar pernikahan.
Anjuran Nabi saw untuk melihat calon pasangan sebelum menikah merupakan ekspresi urgensi pemeriksaan dan observasi fisik oleh masing-masing calon mempelai dalam batas ketentuan syariah agar lebih dapat melestarikan hubungan dan kehidupan rumah tangga. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan contoh alasan pemeriksaan dan observasi fisik tersebut adalah menurut catatan demografis terdapat kelainan mata pada sebagian mata kaum Anshar Madinah saat itu. (HR. Muslim)
Dalam sebuah riwayat tentang pelarangan Nabi terhadap pernikahan antar kerabat dekat apalagi yang diharamkan dalam surat an-Nisa:23 tentang mahram agar terhindar dari lahirnya keturunan yang lemah fisik dan akal di samping memelihara aspek psikologis dan pertimbangan hubungan sosial yang sehat, adalah merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap aspek genetik calon pasangan.
Selain itu, anjuran Nabi saw untuk memilih pasangan yang penuh kasih sayang (wadud) dan subur (walud) sebagaimana riwayat Abu Dawud, An-Nasa’i dan al-Hakim merupakan bukti perhatian Islam terhadap aspek fertilitas, karena di antara hikmah pernikahan adalah melaksanakan ibadah dengan memperbanyak keturunan yang shalih.
Lahirnya bayi yang dapat meningkatkan persentase fertilitas tidak luput dariasal muasal terciptanya manusia sehingga dapat terlahir di bumi ini. Hal tersebut diterangkan dalam qur’an:
"Kami telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al Qur'an, 56:57-59)
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya
    (spermazoa).
2. Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3. Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4. Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim.
Orang-orang yang hidup pada zaman kala Al Qur'an diturunkan, pasti mengetahui bahwa bahan dasar kelahiran berhubungan dengan mani laki-laki yang terpancar selama persetubuhan seksual. Fakta bahwa bayi lahir sesudah jangka waktu sembilan bulan tentu saja merupakan peristiwa yang gamblang dan tidak memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, sedikit informasi yang dikutip di atas itu berada jauh di luar pengertian orang-orang yang hidup pada masa itu. Ini baru disahihkan oleh ilmu pengetahuan abad ke-20.
Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
"Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?" (Al Qur'an, 75:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.

Penutup
Demikian makalah ini kami susun, kami sadar bahwasannya masih terdapat banyak kesalahan. Untuk itu kami selaku penulis mengucapkan mohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam hal penulisan maupun yang lainnya. Karena kami sadari masih memiliki banyak kekurangan. Saran dan kritik amat kmi harapkan demi teciptanya kemajuan ke arah yang lebih baik.

referensi:
1 http://www.dakwatuna.com/2009/09/3740/tes-fertilitas-dan-kesehatan-pra-nikah/#ixzz1sLCQjc3D
2  http://www.keajaibanalquran.com/biology_02.html
1 komentar

Dakwah bil hal adalah....

  •    Publicity and sales promotion, yaitu sosialisasi dan penyebaran ide dan bentuk-bentuk persuasi stimultan yang dikenal dengan istilah dakwah bi al-hal (Drs. Z. Sukawi, M.A., Orientasi Perkembangan Ilmu dakwah dalam Perspektif Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Thesis Program Pasca Sarjana (S2), IAIN Sunan Kalijaga,1993,hlm. 6.)
  •   Dakwah bi al-hal merupakan aktivitas dakwah Islam yang dilakukan dengan tindakan nyata atau amal nyata terhadap kebutuhan penerima dakwah . sehingga tindakan  nyata tersebut sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh penerima dakwah. Misalnya dakwah dengan membangun rumah sakit untuk keperluan masyarakat sekitar yang membutuhkan keberadaan rumah sakit. (Ilmu Dakwah halaman 178, Drs. Samsul Munir Amin, M.A. amzah,jakarta 2009)

  • Tema utama dakwah ke lapisan bawah adalah dakwah bi al-hal, yaitu dakwah yang diletakkan kepada perubahan dan perhatian kondisi material lapisan masyarakat miskin. Dengan perbaikan kondisi material itu diharapkan dapat mencegah kecenderungan ke arah kekufuran karena desakan ekonomi. (Ilmu Dakwah halaman 182, Drs. Samsul Munir Amin, M.A. amzah,jakarta 2009)

  • Bergaul dengan remaja. Dengan bergaul dan berinteraksi dengan para remaja inilah Maulana Malik Ibrahim akan lebih mudah dalam menyebarkan dakwahnya. Karena dengan begitu dapat mengerti karakter dari mad’u sehingga dapat menentukan metode yang tepat dalam menyampaikan ajaran islamnya. (ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal174)
  • Menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat secara luas, yaitu dengan cara  mewujudkan gamelan sekatan, kesenian wayang kulit yang sarat berisikan ajaran islam , merintis permainan-permainan anak yang berisikan ajaran islam, serta mengajarkan lagu-lagu jawa yang disisipi dengan ajaran islam (ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal176)
  • Mendirikan pusat-pusat atau pos-pos bantuan yang diatur sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam pengaturan dan penyaluran bagi masyarakat yang membutuhkan. (ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal178)
  • Ketika gerakan dakwah lewat politik gagal, maka usaha dakwah dialihkan ke aksi yakni dakwah yang berorientasi pada penanganan masalah sosial seperti pengmbangan dan pemberdayaan yang dikenal dengan dakwah bil hal atau dakwah kultural. Dan dakwah inilah yang dianggap telah mampu menjembatani umat islam perkotaan dan islam tradisional. (ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal198)
  •  Melakukan pembinaan dan penkaderan intensif di rumah Arqam bin Abil Arqam, dalam, muhammad bin abdil wahab, mukhtasar siratir rasul-Nya, hlm. 61 (ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal50)
  • Terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Dalam berinteraksi dengan masyarakat tersebut beliau menciptakan gending-gending atautembang-tembang Jawa yang sarat dengan misi pendidikan dan dakwah islam, seperti Simon, Dandang gulo, pangkur, dan lain-lain. Selain itu juga mengganti nama-nama hari naas menurut kepercayaan Hindu dan nama-nama dewa hindu dengan nama-nama malaikat dan nabi2 menurut islam.14 tamar djaya, pusaka indonesia-riwayat hidup.....,hlm 147(ilaihi, wahyu. Pengantar sejarah dakwah; wahyu ilahi, harjani hefni. Kencana, 2007 hal177)
  • dakwah bi al-hal. Dalam artian bahwa, lembaga tidak hanya berpusat di masjid-masjid, di forum-forum diskusi, pengajian, dan semacamnya. Dakwah harus mengalami desentralisasi kegiatan. Ia harus berada di bawah, di pemukiman kumuh, di rumah-rumah sakit, di teater-teater, di studio-studio film, musik, di kapal laut, kapal terbang, di pusat-pusat perdagangan, ketenagakerjaan, di pabrik-pabrik, di tempat-tempat gedung pencakar langit, di bank-bank, di pengadilan dan sebagainya.( Andi Abdul Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001) hal. 133
  • Dalam Munas Majelis Ulama Indonesia tahun 1985 dan dalam rakernya tahun 1987, telah mengambil keputusan tentang program dakwah bi al-hal. Salah satu rumusannya disebutkan bahwa tujuan dakwah bi al-hal antara lain  untuk meningkatkan harkat dan martabat umat, terutama kaum dhu’afa atau kaum berpenghasilan rendah. H.S. Prodjokusumo, "Dakwah bi al-Hal Sekilas Pandang", dalam, Tuntunan Tablig 1, Yogyakarta: Pustaka Suara Muhammadiyah, 1997. hal.221

  • Disini perlu ada beberapa langkah dan orientasi gerakan dakwah yang perlu dirumuskan ulang. Pertama, setiap gerakan dakwah perlu merumuskan orientasi yang lebih spesifik dalam memadukan dakwah bi al-lisan dengan bi al-hal bagi daerah atau masyarakat di pedesan. Hal itu diperlukan kekhususan potensi, masalah dan tantangan yang dihadapi tidak sama dengan penduduk dan daerah perkotaan. Kedua, setiap gerakan dakwah perlu merumuskan perencanaan dakwah yang muatan misinya tetap sesuai dengan ajaran Islam yang dipesankan al-Qur’an dan al-Sunnah, namun orientasi programnya perlu perlu berdasarkan data empirik dari potensi, masalah, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi masyarakat. Ketiga, berkaitan dengan bentuk dan jenis program. Program dan kegiatan dakwah bagi masyarakat pedesaan harus dirumuskan secara lebih bervariasi dan lebih kongkrit berdasarkan kebutuhan, permasalahan, dan tuntutan konkrit masyarakat dakwah setempat. Haedar Nasir, Islam dan Prilaku Umat diTengah Perubahan, (Yogyakarta: Pustaka SM, 2002). Hal.83

0 komentar

URGENSI PENDEKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


PENGANTAR

Dalam teori sosiologi dikenal adagium 'tiada suatu bentuk masyarakatpun yang tanpa mengalami perubahan”. Setiap masyarakat di tempat terpelosok sekalipun senantiasa   mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ada kalanya cepat atau lambat, maju  atau mundur. Perubahan masyarakat dipengaruhi oleh desakan intern maupun gesekan faktor ekstern, seiring dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi.
Setiap masyarakat juga mempunyai alur kesejarahan sendiri serta sejumlah nilai-nilai yang dianut dan dipelihara yang mendukung sistim sosial yang berlaku. Masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai dan struktur sosial yang mengatasinya. Karena itulah maka masyarakat tidak bisa difahami tanpa melihat faktor-faktor tersebut.
Dalam rangka pengembangan masyarakat dituntut adanya konseptualisasi model pendekatan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang penting itu. Dengan kata lain pengembangan masyarakat tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa adanya kerangka yang jelas dan dapat dioperasikan dengan memperhitungkan kondisi sosial budaya setempat. Disinilah arti pentingnya dilakukan studi model pengembanganan. Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat . Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat yang hanya menyoroti salah satu satu aspek saja dari permasalahan pedesaan, seperti masalah perekonomian desa, kesehatan pedesaan, dan sebagainya.
Betatapun usaha-usaha tersebut telah memberikan manfaat, namun melihat kompleksitas permasalahan pedesaan dibutuhkan adanya pendekatan yang multi sektoral dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kegiatan. Usaha-usaha pengembangan masyarakat pedesaan yang mengenyampingkan keikutsertaan masyarakat tidak mampu mengadakan transformasi sosial seperti yang dikehendaki oleh pembangunan itu sendiri.
Dengan demikian diperlukan adanya konsep pendekatan yang mampu mendorong dan memunculkan motivasi masyarakat untuk mau dan mampu melakukan kegiatan pembangunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan suatu wilayah menuju kepada kemandirian.




KONSEP MODEL PEMBANGUNAN

Selama ini pembangunan (Sudjatmoko, 1983) didekati dengan berbagai model pendekatan. Diantaranya model pendekatan dari atas kebawah (top down) atau sering disebut model tetesan dari atas (trikle down) dan model pendekatan dari bawah (bottom up).
Dalam model pendekatan pertama, proses pembangunan bersifatsentralistik. Tidak saja dana-dana pembangunan, tetapi juga perencanaanpembangunan ditentukan dari atas. Berbagai masalah dan kebutuhanmasyarakat dirumuskan dari dan oleh orang luar tanpa melibatkan masyarakat.Dalam model ini masyarakat ditempatkan sebagai obyek yang akan menerimadan menikmati hasil pembangunan. Model ini telah menancapkan akarnya kuatkuat dalam proses pembangunan di negara berkembang yang sedang berjalan hingga sekarang.
Model top down mempunyai kelebihan dimana proses pembangunandapat berjalan cepat, dan target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai tepat pada waktunya. Namun model pendekatan demikian sangat ditentukan oleh kemampuan penyediaan dana negara dan sangat ditentukan oleh kemauan dan kesungguhan aparat pemerintah keberlangsungannya.
Posisi sentral yang mendominir proses pembangunan ini ternyata dapatmelemahkan  masyarakat, dan menimbulkan hubungan yang timpang (tidak serasi). Disatu pihak lahir budaya “perintah” dikalangan pelaksana pembangunan di lain pihak akan lahir sikap “diam dan menunggu”.
Kini dengansemakin kompleknya bidang dan permasalahan pembangunan yang harus
diselesaikan, semakin disadari bahwa model di atas kurang menguntungkan bagi kelangsungan proses pembangunan. Proses pembangunan menuntut adanya keterlibatan (partisipasi) dari masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada seoptimal mungkin untuk mampu melakukan pembangunan secara mandiri. Namun modifikasi model pendekatan itu tidaklah mudah dan cepat seperti yang kita harapkan mengingat model pendekatan diatas telah cukup mengakar.
Seiring dengan permasalahan diatas, kita mengenal model pendekatan yang disebut “bottom up”. Suatu model yang mencoba melakukan koreksi dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada model pertama. Model pendekatan yang kedua ini memakai “partisipasi” sebagai kata kunci. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan.
Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan.
Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan kedua memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya. Model kedua membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.



ACTION RESEARCH SEBAGAI SUATU PENDEKATAN

Dari model-model pendekatan masyarakat yang telah diuraikan di atas, sungguhpun satu dan lainnya mengandung kelemahan dan kelebihan namun tidak mungkin meniadakan satu dari yang lain, keduanya akan saling mengisi. Dalam rangka program pengembangan masyarakat, salah satunya melalui suatu pendekatan Action Research (penelitian tindak), atau sering disebut participatory research (penelitian partisipatif).
Pemilihan pendekatan ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa komunitas
suatu masyarakat mampu menyelesaikan masalah-masalah mereka. Dengan pendekatan ini, masyarakat dilibatkan dalam setiap proses dalam aksi pengembangan masyarakat. Peneliti luar mempunyai fungsi ganda sebagai pengamat terhadap proses sosial yang berjalan dan sekaligus masuk dalam system lokal.
Untuk melakukan analisa dengan masyarakat peneliti bertumpu pada kegiatan “aksi-refleksi akasi”. Seluruh tindakan, pengetahuan dan pengalaman masyarakat merupakan realitas sosial yang dikaji/direfleksi kembali. Hasil refleksi berupa problem mereka. Pemahaman terhadap realitas sosial ini kemudian melahirkan “aksi-aksi pemecahan masalah” menurut cara mereka. Demikian seterusnya masyarakat akan melakukan refleksi kembali
terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Hasil refleksi yang kedua akan melahirkan realitas/masalah baru yang berlainan dengan masalah yang pertama. Oleh karena itu proses aksi refleksi bukanlah merupakan siklus (cyclus proses) karena masalah kedua sebenarnya berlainan dengan masalah pertama.
Beberapa faktor yang melatarbelakangi dipilihnya pendekatan research (Hall, 1977; Karsidi,1988) dalam pengembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengembangan masyarakat membutuhkan adanya cara/pendekatan yang mampu mengungkapkan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat tidak cukup diprediksi dari luar. Masyarakat sendirilah yang paling mengetahui apa yang menjadi kebutuhan mereka. Ukuran-ukuran kebutuhan sangat bersifat lokal karena itu pengukuran kebutuhan tidak dapat begitu saja ditetapkan dengan kebutuhan-kebutuhan luar. Disinilah Action research merupakan cara untuk mengungkapkan kebutuhan masyarakat.
2. Pengembangan masyarakat pedesaan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pengembangan yang tidak melibatkan seluruh lapisan sulit “tercipta rasa handarbeni” terhadap program-program yang dirumuskan dan tidak akan terjadi proses internalisasi. Adanya partisipasi mereka merupakan syarat tercapainya pengembangan masyarakat.
3. Dalam pengembangan masyarakat dibutuhkan adanya situasi yang demokratis dan partisipatif. Dalam situasi yang demokratis ini memungkinkan semua masalah kebutuhan dan gagasan dapat berkembang. Action research sebagai pendekatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sehingga memungkinkan tumbuhnya situasi di atas.
4. Perubahan masyarakat pedesaan tidak bias dilepaskan dari nilainilai/ budaya lokal. Adakalanya budaya lokal merupakan penghambat dari perubahan dan adakalanya merupakan potensi. Dalam kerangka pengembangan masyarakat pedesaan, action research mampu menggali dan memanfaatkan budaya/nilai-nilai lokal tersebut.
5. Action Research adalah merupakan mekanisme penyadaran masyarakat dalam rangka membebaskan diri dari kungkungan sosio-psikologis dan cultural yang semula membelenggu. Bentuk kesadaran itu berupa terciptanya “aksi-refleksi” dalam mkehidupan masayarakat dan pengakuan akan eksistensi manusia sebagai subyek dalam masyarakat. Manusia dipandang dan diperlakukan sebagai pelaku perubahan dan bukan sebagai obyek perubahan. Implikasinya adalah bahwa masyarakat sendirilah yang akan merumuskan, memecahkan, melaksanakan dan menikmati serta memilih program-program sesuai dengan kemampuannya sendiri.
6. Dalam rangka pengembangan masyarakat yang mandiri dibutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal baik potensi alam, kettrampilan, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman masyarakat. Disini action research merupakan cara untuk menumbuhkan motivasi untuk mau menggali dan memanfaatkan sember daya lokal secara mandiri.


PENGUATAN PERANSERTA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Menurut Korten (1984), masa paska industri akan menghadapi kondisikondisi baru yang sama sekali berbeda dengan kondisi di masa industri, dimana potensi-potensi baru penting dewasa ini memperkokoh kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian umat manusia. Titik pusat perhatian adalah pada pendekatan ke arah pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Ada alasan untuk yakin bahwa paradigma seperti itu dewasa ini sedang muncul dari proses penemuan sosial kolektif sedunia. Logika paradigma ini yang menonjol adalah logika lingkungan hidup manusia yang berimbang, sumber dayanya yang dominan adalah sumber daya informasi dan prakarsa yang kreatif yang tak kunjung habis, dan sasarannya yang dominan adalah pertumbuhan umat manusia yang dirumuskan dalam rangka lebih terealisasinya potensi umat manusia. Individu bukanlah sebagai obyek, melainkan berperan sebagai pelaku, yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi hidupnya sendiri. Pembangunan yang memihak rakyat menekankan nilai pentingnya prakarsa dan perbedaan lokal. Karenanya pembangunan seperti itu mementingkan sistem swaorganisasi yang dikembangkan di sekitar satuan-satuan organisasi berskala manusia dan masyarakat yang berswadaya.
Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat. Perasaan berharga diri yang diturunkan dari keikutsertaan dalam kegiatan produksi adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi dengan keikutsertaan dalam konsumsi produk-produknya. Keefisienan sistem produksi, karenanya haruslah tidak semata-mata dinilai berdasar produk-produknya, melainkan juga berdasar mutu kerja sebagai sumber penghidupan yang disediakan bagi para pesertanya, dan berdasar kemampuannya menyertakan segenap anggota masyarakat.
 Salah satu perbedaan penting antara pembangunan yang memihak rakyat dan
pembangunan yang mementingkan produksi ialah bahwa yang kedua itu secara terus menerus menundukkan kebutuhan rakyat di bawah kebutuhan sistem agar sistem produksi tunduk kepada kebutuhan rakyat (Korten, 1984).
Perbedaan paradigma pembangunan yang mementingkan produksi yang dewasa ini unggul dan pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat sebagai tandingannya, mengandung arti penting bagi penciptaan masa depan yang lebih manusiawi. Khususnya pemahaman akan perbedaan itu penting artinya bagi pemilihan teknik sosial termasuk bagaimana pemberdayaan masyarakat dilakukan secara tepat untuk mencapai tujuan-tujuan yang mementingkan rakyat.
Penyadaran diri (conscienzacione), satu di antara argumen-argumen yang paling telak dan tajam diajukan oleh Paulo Freire (1984), adalah merupakan inti dari usaha bagaimana bisa mengangkat rakyat dari kelemahannya selama ini. Kesempitan pandangan dan cakrawala rakyat yang tersekap dalam kemiskinan dan sering menghayati kehidupan mereka dalam keterpencilan (isolasi) dan kekumuhan, harus diubah kearah suatu keinsyafan, perasaan, pemikiran, gagasan, bahwa hal-ihwal dapat menjadi lain, dan tersedia alternatif-alternatif.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mampu mengembangkanteknik-teknik pendidikan tertentu yang imajinatif untuk menggugah kesadaran masyarakat. Menurut Sikhondze (1999), orientasi pemberdayaan masyarakat haruslah membantu petani dan nelayan (sasaran) agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan masyarakat sasaran dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok. Sedangkan peran petugas pemberdayaan masyarakat sebagai outsider people dapat dibedakan menjadi 3 bagian yaitu peran konsultan, peran pembimbingan dan peran penyampai informasi. Dengan demikian peranserta kelompok sasaran (masyarakat itu sendiri) menjadi sangat dominan.
Belajar dari pengalaman menunjukkan bahwa ketika peran penguasa sangat dominan dan peranserta masyarakat di pandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru terpinggirkan dari proses pembangunan. Penguatan peranserta masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda demokratisasi lebih-lebih dalam era globalisasi. Peranserta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak katibang kewajiban. Kontrol rakyat terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan atas program-program pembangunan yang ditujuan kepadanya adalah hak masyarakat sebagai pemegang kata akhir dan mengontrol apa saja yang masuk dalam agenda dan urutan prioritas.
Apabila peranserta masyarakat meningkat efektivitasnya, maka sebenarnya upaya pemberdayaan masyarakat telah dijalankan. Upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan yang ada.
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1. Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2. Pendamping sebagai Fasilitator, Masyarakat sebagai Pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari
perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.
3. Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman
Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka. Bahkan dalam banyak hal, malah
menciptakan masalah yang lebih besar lagi. Karenanya pengetahuan masyarakat dan pengetahuan dari luar atau inovasi, harus dipilih secara arif dan atau saling melengkapi satu sama lainnya.


KEPUSTAKAAN

Buddl. Hall, Mematahkan Belenggu Ilmu Pengetahuan (terjemahan),
Symposium on Action Research and Scientific Investigation, Cartagena,
Columbia, April 18-24, 1977.
Haris Mudjiman, Rekayasa Sosial dan Pembanguanan Kwalitas Manusia,
Makalah Seminar di IKIP Semarang, 1988.
Karsidi Ravik, Perorganisasian Potensi Pembangunan Masyarakat, Suatu Model
Menumbuhkan Partisipasi, KNPI Surakarta, 1988.
Sudjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Pilihan karangan, LP3ES,
Jakarta, 1983.
0 komentar

UAS Pengantar Pengembangan Masyarakat (PPM)


1.    Apa yang anda ketahui tentang pembelajaran kritis? Jelaskan!, dan mengapa pembelajaran kritis dipandang penting dalam proses pembelajaran masyarakat? Jelaskan!
Jawaban:
Pembelajaran kritis=belajar dengan cara yang kritis yakni menggunakan logika-logika serta akal sehat.
Pembelajaran kritis disini berbeda dengan model belajar kebanyakan sekolah-sekolah di Indonesia karena siswanya dituntut untuk belajar menurut materi yang telah ditentukan oleh “aturan”. Metode ini dapat dikatakan sebagai metode pedagogi. Pembelajaran kritis adalah model pembelajaran lanjutan dari model belajar pedagogi. Pembelajaran kritis merupakan sistem belajar orang dewasa.
Jika seseorang belajar menggunakan metode pembelajaran kritis, ia tidak belajar berdasarkan sistem atau aturan yang ada melainkan ia belajar dari masalah-masalah yang nyata atau sedang terjadi. Ia turur diterjunkan pada masalah  yang nyata dan mempelajari masalah-masalah tersebut. Dalam pembelajaran kritis juga menggunakan sitem demokratis yakni setiap orang diajak untuk  ikut serta dalam pembelajaran seperti memberikan argumen atau pendapatnya meskipun yang diberikan keluar dari topik utama.
Mengapa pembelajaran kritis dipandang penting dalam proses pemberdayaan masyarakat?
Dalam masyarakat pastilah sebagian besar isinya adalah orang dewasa. Masyarakat yang akan diberdayakan pasti kebanyakan masalahnya bersumber dari orang dewasa seperti pengangguran, masalah penggunaan lahan, masalah pengorganisasian warganya ataupun masalah-masalah lainnya karena memang orang dewasa sudah banyak peengetahuan dan pengalamannya  maka timbullah masalah-masalah tersebut. Tidak seperti masalah anak-anak yang hanya menangisi mainannya...
Masalah yang dihadapi orang dewasa sangat berbeda dari permasalahan anak-anak yakni lebih nyata dan...rumit... Dalam memberdayakan masyarakat, pembelajaran kritis menjadi penting bahkan sudah selayaknya digunakan karena warga atau masyarakat akan diajak untuk berpikir kritis, sesuai logika dan akal sehat menghadapi masalah-masalah mereka sehingga masalah mereka dapat dipecahkan dengan mudah. Dengan menggunakan pembelajaran kritis akan memudahkan fasilitator untuk memberdayakan masyarakat karena tidak akan membuat mereka bergantung pada fasilitator.
2.    Apa yang anda ketahui dengan partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan masyarakat? Mengapa partisipasi masyarakat dipandang penting dalam proses pemberdayaan masyarakat? Dan bagaimana tipologi partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan masyarakat? Jelaskan!
Jawaban:
Partisipasi adalah keikutsertaan... Masyarakat diajak berpartisipasi atau ikut serta dalam proses pemberdayaan tersebut. Mereka diikutkan serta untuk mencari akar dari permasalah mereka, menganalisis masalah mereka dan memecahkan masalah mereka. Mereka harus tahu itu semua karena itu adalah lingkungan mereka. Jangan sampai permasalah mereka hanya diketahui oleh fasilitator dan seenaknya diputuskan jalan keluarnya oleh fasilitator. Jika warga yang dihadapi itu “asal nrimo” keputusan fasilitator tanpa ikut berpartisipasi, mungkin saja tidak lama setelah masalah mereka diselesaikan oleh fasilitator akn muncul kembali ataupun muncul masalah masalah baru! Maka dari itu, dalam proses pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat setempat. Jika mereka tidak ikut berpartisipasi, bisa saja masalah yang dilihat dari kacamata fasilitator berbeda dengan kacamata warga setempat sehingga keegiatan fasilitator untuk memberdayakan masyarakat tidak tepat sasaran. Tipologi partisipasi masyarakat menurut saya ada dua yakni partisipasi aktif dan pasif.
•    Partisipasi aktif
Ia memberikan masukan-masukan atau pendapatnya secara langsung dalam proses pemberdayaan masyarakat
•    Partisipasi pasif
Ia memberikan gagasan-gagasannnya bisamelalui orang lain atau melalui surat atau melalui kegiatan-kegiatan bersama-sama.
3.    Mengapa perspektif tentang ekologi dan keadilan sosial dipandang penting dalam pemberdayaan masyarakat? Jelaskan!!
Jawaban:
Dalam hidup ini manusia tidak hidup sendiri ataupun hanya hidup dengan sesama manusia saja namun juga hidup dengan alan termasuk tumbuhan, hewan, air dan unsur alam lainnya. Itu semua saling berkaitan karena manusia tidak munkin hidup tanpa alam, manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan untuk hidupnya manusia, tumbuhan dan hewan juga membutuhkan air untuk keehidupan. Mereka semua adalah rantai makanan yang saling membutuhkan.
Pemberdayaan manusia tentunya yang diberdayakan adalah manusia namun pada akar masalahnya tidak hanya dari manusia bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi, banjir, gunung meletus dan sebagainya. Bisa juga karena pengangguran sehingga tidak dapat memperoleh makanan dan makanan itu sumbernya juga dari alam. Atau mungkin karena masalah pendidikan yang kurang sehingga tidak mamppu mengolah lahan perkebunan dengan baik. Lagi-lagi berkaittan dengan alam. Terbukti sudah bila manusia sangat butuh alam atau lingkungan yang mendukung aktivitas mereka.
Dengan terciptanya pemberdayaan yang tidak melupakan unsur lingkungan (ekologi) atau alam masyarakatnya tidak hanya berdaya pada saat itu namun bisa jadi  menurun hinga anak, cucu, cicit dan generasi-generasi selanjutnya.
Tidak lepas dari perspektif ekologi, dalam pemberdayaan masyarakat juga memerlukan perspektif keadilan sosial. Masyarakat yang akan diberdayakan diberi perhatian sama rata, hasil sama rata..keadilan sosial. Dalam sebuah masyarakat pastinya tidak hanya terdapat satu kelompok ataupun dua kelompok saja dan dalam masyarakat yang ingin berdaya tentunya yang ingin berdaya bukan hanya kelompok tertentu saja melainkan semuanya. Jika hanya satu kelompok saja yang diberdayakan, maka hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat melainkan pmberdayaan kelompok. Begitu pentingnya keadilan sosial dalam memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat yang baik sudah seharusnya mencangkup keadilan sosial serta perspektif kelingkungan(ekologi) dengan sumber daya alam (ekologi) yang dibagi rata (keadilan sosial) akan membuat masyarakat berdaya hingga generasi ke generasi.
Kamis, 08 November 2012 0 komentar

isinya kumpulan tugas...kuliahku...

hmm...
mengingat kalau aku punya blog ...
dan terkadang teman-teman meminta file dari aku, akan lebih mudah jika meskipun kita tidak bertatap muka, tapi tetap saling bertransaksi..
bersyukur ada internet di rumah,... jadi dimanfaatkan aja deh..
buat temen  temen yang suka online, beberapa sap, materi, ppt tugas kelompok, makalah kelompok yang aku punya, ada di 4shared.com..
tapi sayangnya buat akses itu, kalian harus punya akun dulu... gampang kok.. tinggal bikin email, registrasi, konfirmasi lagi ke email..voila..kamu punya deh akun di 4 shared..
kalau ada yang males bikin akun, boleh deh pake akun ini...
ikuti langkah-langkahnya yaaa :)

1. klik yang ingin di download

2. klik "Unduh"

 3. akan muncul seperti ini..

4. Pilih masuk, lalu login dengan
email : blogfafa@ymail.com
password : iniblogfafa
lalu klik "masuk"

5. akan muncul seperti ini lagi..
lalu klik "unduh" lagi..
          

6. setelah muncul seperi ini, klik "unduh gratis"

7. tunggu hingga detik yang berjalan selesai..
 8. okedeh... file siap di download..


tapi ini belum rapi..suatu saat bakal fafa rapikan kok..
oke..selamat bertransaksi disini :D
~fafa~

semester 3:
Metodologi Pengembangan Masyarakat

sosiologi pembangunan:

Tafsir PM:

Statistika Sosial:

semester 4:
Fiqh sosial
 
semester 5:
 
semester 6:


Sabtu, 27 Oktober 2012 0 komentar

Ekspresi anak-anak di dalam Prameks

Kereta Prameks



suasana bergegas menaiki prameks karena akan segera berangkat



anak kecil yang berusaha bertahan selama perjalanan solo-jogja



terkena sinar matahari, anak lelaki itu berusaha membuang kejenuhan dengan melihat keluar saat pintu terbuka



pintu tetap terbuka meskipun tidak ada penumpang yang naik lagi 



anak yang berusaha bertahan selama perjalanan



kelelahan selama perjalanan solo-jogja



mencoba menghibur dengan melihat keluar jendela



tetap eksis saat tertangkap kamera meskipun di dalam kereta


oleh: Hanifah Hikmawati
mahasiswa fakultas dakwah, jurusan Pengembangan Masyarakat islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2011

0 komentar

Berkunjung ke Pasar Grabag

ini laporan perjalananku ke pasar, di pasar grabag..
pada kamis, 25 oktober 2012 lalu fafa izin kuliah dan pergi bersama tim SoPas Grabag mengunjungi pasar grabag, purworejo yang menjadi salah satu pasar percontohan indonesia yang ada di JaTeng. tim SoPas (Sekolah Pasar) berusaha memberdayakan para pedagang pasar agar dapat berjualan dengan ramah, dapat menata dagangannya dengan baik sehingga konsumen nyaman berkunjung, para pedagan glokal pun meraih keuntungan.
inilah beberapa foto yang fafa dapatkan saat mengunjungi pasar tersebut...
pasar yang telah dikategorikan

gambar toko yang tutup 

salah satu pitu masuk asar grabag

pengolahan sampah mandiri di pasar grabag

pengesahan
     fafa ikut disana karena ada kelas dengan materi "pengelolaan aset". Pada kesempatan pertama ini, fafa mendapatkan kesan yang berbeda dengan kelas yang ada di pasar kranggan.. dan juga kelas kuliah ataupun kelas di bangku sekolah.
     Sebelum kelas dimulai, nampak dua buah meja berjajar lengkap dengan kursinya telah tersedia di depan. Saat jam menunjukkan pukul 11:00 WIB, panitia mengumandangkan bahwasannya kelas akan segera dimulai. Tidak segan-segan, peserta yang datang tidak hanya satu atau dua orang tetapi berbondong-bondong datang mengisi absensi untuk menghadiri kelas dan bergegas duduk pada tikar yang telah disediakan. Lebih kurang lima tikar yang dihamparkan langsung terisi penuh oleh ibu-ibu pedagang, sisanya duduk tidak jauh dari tikar yang telah disediakan.
     Pada materi pengelolaan keuangan ini disampaikan melalui sebuah drama tentang dua ibu pedagang  yang bersahabat, seorang yang mengkuti sekolah pasar yang dipernkan oleh mbak lily  dan seorang yang tidak mengikuti sekolah pasar yang diperankan oleh mbak khilda. Singkat cerita, saat berdagang dihari-hari biasa, keduanya tak memiliki kesulitan yang berarti, namun kesulitan terjadi ketika musim paceklik berkepanjangan tiba. Mbak lily mengalami kondisi keuangan yang lancar, karena sebagian uang yang dihasilkan ditabung pada sebuah celengan. sedangkan mbak khilda, sama sekali tidak menabung bahkan terus kulakan sehingga barang menumpuk hingga hampir kadaluarsa karena menjual makanan dan langsung membelanjakan uangnya untuk membeli banyak sekali hape sehingga saat musim paceklik tak kunjung usai, mbak khilda mengalami kesulitan keuangan. Melihat sahabatnya yang kesulitan, karena tidak memiliki stok uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, membayar spp ataupun mengikuti kondangan, mbak lily rela mengorbankan celengannya untuk membantu membayar keperluan sekolah anaknya atau perihal lainnya. Pelajaran yang dibalut dengan drama tersebut berakhir dengan tepuk tangan yang meriah, saat pertunjukan drama berlangsung, peserta nampak antusias untuk menyimak bahkan sesekali mengomentari atau ikut terlibat dalam adegan tertentu. Kelas pun usai setelah ada diskusi dengan peserta dan ditambahi sedikit oleh pak Awan.
     Sayang fafa saat itu menjadi observer, sehingga tidak sempat mengambil gambar suasana kelas yang terjadi. Fafa hanya sempat mengambil gambar yang sekirnya membuat tertarik untuk sekedar dokumentasi untuk membandingkan dengan pasar-pasar yang lain ataupun unik untuk sekedar menjepretnya.
     Seselesainya, kami beristirahat sejenak, lalu pergi menuju sebuah warung makan untuk sekedar menuruti permintaan perut yang keroncongan sekaligus melakukan evaluasi. Perut yang telah terisi membuat kami segera melanjutkan perjalana pulang ke jogja.

Buat tim SoPas.. semangat 45!!  ^o^9
Perubahan memang membutuhkan waktu yang lama dan bertahap.

Sabtu, 11 Februari 2012 0 komentar

Demokrasi dan Islam di Negara Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama Islam adalah agama rahmatalilalamin. Segala sesuatu yang terjadi pada setiap orang yang memeluk agama Islam akan diatur, karena Islam adalah agama yang disiplin. Di dalam suatu Negara, Islam mempunyai perang yang sangat penting karena agama Islam juga mengajarkan tentang nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Apalagi di Negara yang mayoritas penduduknya muslim pasti akan ada perbedaan daripada di Negara yang penduduknya non muslim contohnya di Indonesia.
Indonesia adalah sebuah Negara yang majemuk dan multicultural dari segi agama, budaya, bahasa, keadaan alam dan lainnya. Di Negara ini banyak sekali kebudayaan yang memiliki ciri khasnya masing-masing dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia. Mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam meskipun bukan sebuah Negara Islam. Tidak kalah dengan Negara Islam lainnya, penganut agama Islam di Indonesia tetap paling banyak karena Indonesia tercatat sebagai Negara yang jumlah penduduknya sangat besar.
Idelogi Negara yang dianutnnya adalah demokrasi, yang memiliki arti kepemerintahan dipegang oleh rakyat. Dalam masa kepemerintahan Islam, demokrasi pertama kali terjadi ketika pemilihan khalifah Utsman bin Affan. Secara tidak langsung, pemilihan yang dilakukan melalui musyawarah tersebut menunjukkan pola demokrasi. Sedangkan di Indonesia, demokrasi telah ada sejak lama, namun pemerintahan orde baru, namun kata demokrasi tersebut baru akrab ditelinga rakyat sekitar kepemimpinan SBY dengan partainya Demokrat. Di Indonesia yang mempunyai banyak kultur dan menganut demokrasi dirasa sangat tepat sekali, karena rakyat dari Sabang sampai Merauke dapat memberikan suara penuh terhadap pemerintahan.
Islam yang merupakan agama terbesar di Indonesia juga ikut berperan penting untuk membantu mengantarkan demokrasi di Indonesia, sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Tapi tidak seluruhnya setuju dengan demokrasi yang ada. Seperti Hisbutahrir yang menyebutkan bahwa “demokrasi adalah konsep satanic (konsep setan)” karena dalam demokrasi  segala sesuatu diserahkan sepenuhnya terhadap rakyat. Keperintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang menjadi persoalan adalah “dimana bagian untuk Allah?” padahal dalam Islam “tidak ada segala sesuatu yang patut disembah kecuali Allah”.
Oleh sebab itu, disini akan dibahas persoalan tersebut, yakni bagaimana agama Islam memandang demokrasi dengan mengambil judul “Demokrasi dari sudut pandang Islam (di Negara Indonesia)”. Karena persoalan seperti ini dirasa sangat penting sekali untuk dibahas.
B.    Rumusan Masalah
Yang menjadi pokok persoalan disini adalah tentang hakekat demokrasi, karena pada umumnya masyarakat belum mengetahui secara detail tentang demokrasi. Selain itu, dari latar belakang yang penulis uraikan banyak permasalahan yang didapatkan yang ingin dipecahkan. Permasalahan tersebut antara lain :
1). Apakah hakekat demokrasi? Dan 2). Bagaimanakah sistem demokrasi di Indonesia? 3). Bagaimana sistem demokrasi menurut Islam? Serta bisakah sistem demokrasi Islam di Indonesia?
Itulah yang akan penulis bahas dalam makalah ini.
C.    Metode Penulisan
Pada penulisan makalah ini penulis memilih menggunakan metode kepustakaan. Disini penulis tidak hanya menggunakan buku yang diperoleh dari perpustakaan sebagai referensi namun juga melengkapinya dengan mencari referensi melalui internet. Penulis menggunakan metode ini karena dalam penulisan makalah ini dimudahkan dalam mencari bahan dan data–data tentang materi yang penulis gunakan untuk penulisan makalah ini.
Selain itu, penulis juga melengkapinya dengan pengalaman yang kami dapatkan dengan melihat kejadian-kejadian yang timbul di Negara Indonesia. Dengan model penggabungan dua cara tersebut kami rasa sangat efektif dalam pembuatan makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN
DEMOKRASI DARI SUDUT PANDANG ISLAM (DI NEGARA INDONESIA)
A.    Makna dan Hakekat Demokrasi
Kata demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan sudah dimengerti begitu saja. Dalam banyak pembicaraan, mulai dari serius bahkan hingga yang santai kata-kata ini sudah sering dilontarkan orang. Namun apa dan bagaimana sebenarnnya makna dan hakekat demokrasi mungkin belum sepenuhnya dipahami. Untuk itu pertama-tama akan dibahas tentang makna dan hakekat demokrasi.
Pengertian  demokrasi menurut bahasa, “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demokrasi, demos-cratein atau demos-cratos adalah Negara yang sistem pemerintahannya  ada di tangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sedangkan pengertian  demokrasi menurut istilah menurut Sidney Hook  demokrasi adalah bentuk secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat. Sedangkan menurut Henry B. Mayo  menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat.
Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat mengandung pengertian bahwa rakyat lah yang  memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa hakekat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintah memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
B.    Norma-Norma Pandangan Hidup Demokrasi
Demokrasi tidak akan lahir tumbuh dan berkembang begitu saja dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan demokrasi memerlukan perjuangan dan usaha setiap warga dan semua unsur pendukungnya. Untuk menjadikan demokrasi di sebuah Negara, masyarakatnya harus memenuhi norma atau aturan pandangan hidup demokrasi.
Menurut Nurcholish Majid berdasarkan penilitian pada Negara-Negara demokratis, paling sedikit ada tujuh norma yang harus dipenuhi yakni; pentingnya kesadaran akan pluralisme, musyawarah, pertimbangan moral, pemufakatan yang jujur dan sehat, pemenuhan segi-segi ekonomi, kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing serta pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
1.    Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Tidak hanya sekedar pengakuan saja terhadap adanya masyarakat yang majemuk, kesadaran ini menghendaki tanggapan yangpositif terhadap kemajemukan secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya pada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplinkan dirinya kearah jenis persatuan dan kesatuan. Masyarakat yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaran akan pluralitas sangat penting dimiliki oleh masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan potensi alamnya.
2.    Musyawarah
Menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya pandangan bahwa belum tentu seluruh keinginan adau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima atau dilakukan sepenuhnya.
3.    Pertimbangan moral
Ungkapan “tujuan menghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan pada orang yang berusaha meraih tujuannya dengan cara-cara yang tidak pedui pada pertimbangan moral karena pandangan hidup demokratis mewajibkan bahwa keyakinan harus sesuai dengan tujuan. Kita harus memperbaiki tujuan-tujuan kita yang tidak baik menjadi sesuai dengan pertimbangan moral. Sesungguhnya demokrasi tidak akan terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral (keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan
4.    Pemufakatan yang jujur dan sehat
Masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat guna mencapai pemufakan yang jujur dan sehat. Bila hal itu tidak diterapkan atau dilakukan malah dapat dikatakan sebagai pengkhianatan pada nilai dan semangt demikrasi.
5.    Pemenuhan segi-segi ekonomi
Warga masyarakat demokratis ditantang untuk mampu menganut untuk mampu hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara berencana dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi.
6.    Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
Bila masyarakat yang terkotak-kotak ditambah lagi ada sikap saling curiga akan mengakibatkan ketidak efisiennnya cara hidup demokratis bahkan dapat mengarah pada lahirnya tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai demokratis. Dengan adanya norma ini mengharuskan warganya untuk memiliki pandangan atau sikap yang positif dan optimis kepada siapapun.
7.    Pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
Dengan cara diwujudkan dalam hidup yang nyata dalam sis tem pendidikan kita. Kita harus mulai mempersiapkan generasi-generasi kita untuk siap menghadapi perbedaan pendapat dan tradisi pemilihan terbuka. Jadi pendidikan demokrasi tidak hanya ada dalam sebuah konsep melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik diluar kelas maupun luar kelas.
C.    Prinsip Demokrasi
Negara yang demokratis belum bisa disebut demokratis jika belum dapat mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Masykuri Abdillah, prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan dan pluralisme . Semua orang di samakan sehingga tidak ada jurang pemisah karena Indonesia merupakan Negara yang majemuk, bebas untuk mengemukakan pendapatnya namun harus diimbangi dengan paham pluralisme. Sedangkan menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu; kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berserikat.
1.    Kontrol atas keputusan pemerintahdalam
dalam Negara yang menggunakan asas demokrasi harus ada kontol atas keputusan yang diberikan pemerintah maksudnya, pada setiap keputusan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah masyarakat juga ikut mengawasi dan bisa memberikan pendapat tentang kebijakan tersebut, apakah kebijakan itu benar(diterima) atau tidak atas kesepakatan bersama.
2.    Pemilihan yang teliti dan jujur
adanya pemilihan umum merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam upaya mencari pemimpin yang baik sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat dan apabila mengharapkan terjadinya demokrasi yang sehat maka harus terdapat kejujuran karena kejujuran itu adalah modal utama dalam menempuh Negara yang demokrasi. Salah satu cara agar terbentuk kejujuran yakni dengan adanya keterbukaan, apa yang dilakukan oleh pemerintah harus dipublikasikan kepada rakyat.
3.    Hak memilih dan dipilih
Negara yang demokrasi semua warganya mempunyai kesempatan untuk memilih apa yang menurut mereka benar. Salah satunya pemilihan pemimpin melalui pemilu. Selain hak memilih, masyarakat juga berkesempatan (memiliki hak) untuk dipilih menjadi pemimpin tidak pandang apakah ia berasal dari kalangan atas,tengah bahkan dari kalangan bawah.
4.    Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
Demokrasi sangat erat kaitannnya dengan HAM (hak asasi manusia). Setiap warganya mempunyai hak yang melekat secara kodrati untuk berpendapat sehingga Negara wajib memberikan ruang untuk menampung pendapat ataupun pikiran warganya. Apabila wargarnya tidak berani menyatakan pendapat maka Negara tersebut tidak tergolong sebagai Negara yang demokratis. Prinsip ini menjadi penting karena Negara yang demokrasi adalah Negara yang berasal dari rakyat sehingga sangat membutuhkan aspirasi/pendapat dari warganya.
5.    Kebebasan mengakses informasi
Informasi adalah jendela dari kesuksesan. Informasi sangat penting, dengan begitu kita dapat mengetahui apa yang ada di sekitar kita, wawasan bertambah untuk menuju Negara yang demokrasi tidak ada batasan bahkan laragan dalam mengaksesnya. jika sebuah informasi dibatasi maka warganya tidak akan maju melanggar dari semangat demokrasi dan bukan lagi disebut demokrasi melainkan otoriter.
6.    Kebebasan berserikat
Manusia diberikan akal untuk kreativitas sehingga pikiran mereka beragam meskipun intinya adalah sama dalam mewujudkan hal tersebut maka sudah seharusnya bila diberi kebasan untuk berserikat.
Prinsip-prinsip demokrasi diatas harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan terpenuhinya prinsip-prinsip demokrasi ini maka pemerintahan tersebut dapat dikatakan demokratis.
D.    Model-Model Demokrasi
Dari pemahaman tiap orang menghasilkan definisi yang beragam, begitu juga dalam pemahaman demokrasi sehingga terdapat model-model dalam demokrasi. Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional .

1.    Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak Negara Afrika menerapkan model ini hanya sedikit yang dapat bertahan.
2.    Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
3.    Demokrasi sosial
Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.    Demokrasi pastisipasi
Demokrasi pastisipasi adalah demokrasi yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.    Demoktasi consociational
Demokrasi ini menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Dari kelima model demokrasi tersebut demokrasi sosiallah yang tepat dan baik untuk dilaksanakan karena pada demokrasi ini menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik. Berbeda lagi dengan sistem demokrasi yang digunakan di Indonesia karena menggunakan demokrasi Pancasila yakni dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
E.    Kelemahan Demokrasi
Setiap hal pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Selain kebaikan-kebaikan tentang demokrasi yang telah diuraikan ternyata demokrasi memiliki kelemahan Beberapa kekurangan dikemukakan oleh S. N. Dubey diantaranya  adalah:
Pertama, demokrasi berdasar terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut. Manusia tampak sangat berbeda didalam berbagai hal, seperti stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman.
Kedua, pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak emosional tanpa alasan, berpengetahuan terbatas, kekurangan waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kualitas.
Ketiga, dalam demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok. Tindakan rakyat seringkali bersifat menuruti kata hati dan dengan mudah terpengaruh atas saran dari kelompok lainnya. Publik seringkali bertindak anarkis atas nama kebebasan. Hal yang tidak terpuji, dimana pemimpin politik memanfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam rangka untuk memenangkan dukungan masyarakat.
Keempat, demokrasi didasarkan atas sistem partai. Partai-partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana-mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama untuk mereka sendiri daripada bangsa mereka. Mereka berkembang diatas ketidaktahuan masyarakat.
Kelima, propaganda partai dan sering mengunjungi masyarakat tertentu membutuhkan pengeluaran yang besar. Sebagai contoh di Indonesia, milyaran rupiah tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan propaganda partai.
F.    Hubungan Agama dan Demokrasi
Agama dan demokrasi merupakan konsep dan sistem nilai yang bermakna sangat penting dalam kehidupan manusia, pelaku utama sistem ini adalah manusia. Persoalan manusia dalam menjalani kehidupan baik sebagai makhluk religius maupun sebagai makhluk sosial yang berasal dari sumber yang berbeda. Agama diyakini sebagai suatu sistem nilai atau ajaran yang datang dari Tuhan, bukan buatan dan rekayasa.manusia sosok demokrasi adalah produk dan aktualisasi penalaran manusia sebagai makhluk sosial. Prilaku agama yang diwujudkan manusia selalu mencari mendasari rujukan pada sabda Tuhan. Sedangkan perilaku demokrasi lebih menitik beratkan  pada persoalan manusia dalam berhubungan dengan sesamanya sebagai makhluk sosial dan legitimasi diperoleh dari sesama manusia.
Hubungan antara agama dan demokrasi ada tiga pandangan:
Pandangan pertama: tidak bisa ditemukan (dipertemukan) agama adalah “candu masyarakat” . demokrasi adalah sistem dunia. Maka dari itu, agama tidak sejalan bahkan berhadapan dengan semangat nilai demokrasi. Dsini agama justru dianggap sebagai penghatang lahirnya iklim demokrasi dalam interaksi sosial kehidupan manusia.
Pandangan kedua: menyatakan hubungan agama dengan demokrasi bersifat netral. Agama tidak dapat mempengaruhi demokrasi dan demokrasi tidak dapat mempengaruhi agama, keduanya tidak dapat mempengaruhi sehingga agama adalah murni agama dan demokrasi adalah murni demokrasi.
Pandangan ketiga: menyatakan bahwa agama dan demokrasi mempunyai kesejajaran dan kesesuaian. Agama baik secaara teologis dan sosiologis sangat mendukung proses demokrasi politik, ekonomi maupun kebudayaan.
Dari ketiga pandangan diatas, Indonesia lebih condong berada pandangan ketiga yakni agama dan demokrasi mempunyai kesejajaran dan kesesuaian. Hal tersebut dapat dibuktikan pada saat pelantikan pejabat Negara di Indonesia yakni disumpah dengan mengunakan alquran. Selain itu dalam membuat aturan-aturan agama juga diikut disertakan.
G.    Pengertian Demokrasi Menurut Islam
Islam bermula dari kehadirannya untuk mengibaran ajaran tauhid. Ajaran ini memberi kebebasan pada manusia untuk berkreasi, salah satunya dalam hal kepemerintahan yang semata-mata hanya untuk Allah SWT. Selain Allah bersifat nisbi, tidak harus dipertuan.
Demokrasi merupakan salah satu kreasi manusia dalam hal kepemerintahan. Disini terdapat dua pendapat tentang demokrasi yakni yang merupakan perkembangan dari musyawarah di zaman Rasulullah dengan demokrasi yang merupakan konsep manusia. Berikut penjelasannya:
1.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Adalah Konsep Manusia
Menurut Hizb al Tahrir, asal mula konsep demokrasi adalah rakyatlah yang memiliki kehendak otoritas. Rakyat berhak memutuskan undang-undang memilih pemimpin dan memiliki hak penuh atas bangsanya. Kepemimpinan mutlak milik rakyat. Mereka memipin berdasarkan kehendak mereka sendiri. Sehingga konsep demokrasi adalah konsep kufur karena ia bukan hukum syariat Allah swt. Konsep demokrasi bertentangan dengan hukum Islam karena lebih mengutamakan otoritas rakyatnya bukan pada syara dan yang menentukan hukum adalah rakyat, bukan Allah swt.
Dalam Islam, tidak disebutkan satu tekspun didalam alquran bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Bahkan menjelaskan secara gamblang bahwa kekuasaan adalah milik Allah. Ketika terjadi perselisihan undang-undang yang dijadikan referensi adalah al quran, sunnah, ijma dan qiyas.
2.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Berasal Dari Islam
Orang pertama yang menulis tentang demokrasi adalah seorang filosof dari inggris. Kemudian Islam datang dan menyempurnakan. Menganjurkan musyawarah, persamaan dan membebaskan hak berbicara, mengkritik dan menentang kemungkaran.
Orang Islam menemukan konsep baru yang merealisasikan kemaslahatan mereka dengan tidak bertentangan dengan ketetapan agama yakni  menggantikan konsep syura dengan konsep demokrasi yang lebih cocok dan tidak bertentangan dengan teks suci serta ruh Islam sehingga tidak merupakan sebuah bidah.
Islam dan demokrasi sinkron dalam hal yang esensial. Sistem mana saja yang tidak mengakui kebebasan individu, solidaritas sosial dan pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas adalah tidak sesuai dengan prinsip Islam.
Hakekat demokrasi yang sejati memuat metode tahapan seperti pemilu dan pengambilan fatwa secara umum, memenangkan hukum mayoritas, adanya bermacam-macam partai politik serta hak minoritas sebagai oposan, kebebasan pers dan independensi badan hukum.
Dalam konsep yusuf al-Qardlawi tentang Negara, kehidupan umat Islam adalah menyatu dan tidak memisahkan antara yang profal dan sakral antara dunia dan akhirat, antara masalah keagamaan dan sekuler dan sebagainya seluruh dimensi kehiduppan umat Islam didasarkan pada tauhid.
Tidak berarti umat Islam dapat mendirikan Negara menurut kehendaknya sendiri dan mengabaikan syariat Islam, karena hal ini akan mengakibatkan berdirinya Negara sekuler tanpa dimensi spiritual dan akan cenderung pada kehidupan matrialistik. Prinsip Islam itu adalah keadilan, musyawarah dan persaudaraan. Untuk itu pentinglah syariah  sebagai sumber hukum atau pola hidup dalam masyarakat Islam.
H.    Demokrasi dan Islam
Antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.
Jika yang dimaksud demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat demokrasi adalah apa yang sering dikaitkan dengannya, seperti adanya konsep politik atau konsep sosial tertentu seperti konsep persamaan dihadapan undang-undang, kebebasan berkepercayaan dan akidah, mewujudkan konsep sosial dan lainnya atau jaminan atas hak-hak tertentu seperti hak hidup, berkebebasan dan bekerja tentunya tidak diragukan lagi seluruh hak dan prinsip tersebut terwujudkan dan terjamin dalam sistem Islam.  Pandangan Islam terhadap hak-hak tersebut ditinjau dari tempat timbulnya yang alami, dapat berbeda dan dapat dilihat sebagai hak-hak Allah atau hak bersama antara Allah dan hambanya atau dilihat sebagai nikmat, bukan hak atau merupakan undang-undang yang diletakkan oleh Allah bagi wujud atau fitrah.
Sedangkan jika yang dimaksud dengan demokrasi itu adalah sistem yang menjadi ikutannya yakni konsep pembagian kekuasaan maka hal seperti itu pun ada dalam sistem Islam. Kekuasaan legislatif yang merupakan kekuasaan yang terpenting dalam sistem demokrasi terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan imam atau pemimpin Negara.  Hukum disimpulkan dari alquran dan hadist atau ijma umat atau hasil ijtihad. Dengan demikian kedudukan hukum dari kepala Negara bahkan lebih tinggi daripadanya.
Keistimewaan syariat Islam dan yang hanya diakui oleh Islam memperkuat pendapat bahwa Islam memberikan tempat khusus bagi umat dan aspirasinya dalam sistem Islam. Aspirasi umat adalah sakral namun tetap harus berpedoman pada alquran dan hadis. Hal ini tercermin dalam ijma kalangan mujtahidin dari ulama umat Islam.
I.    Demokrasi dan Islam di Indonesia
Penjelasan demokrasi dan Islam telah kita pahami bersama karena keduanya saling berkaitan disini akan dibahas pemikiran yang menghubungkan keduanya itu yakni dengan menganalisis pemikiran Mohammad Natsir.
Negara Indonesia adalah Negara demokrasi dan mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim apakah demokrasi itu bisa diterapkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya ialah muslim? Inilah yang akan kita bahas dari pemikiran-pemikiran dari Mohammad Natsir tersebut.
Bagi Natsir, agama (Islam) tidak dapat dipisahkan dari Negara. Ia menganggap bahwa urusan kenegaraan pada pokoknya merupakan bagian integral risalah Islam. Dinyatakannya pula bahwa kaum muslimin mempunyai falsafah hidup atau idiologi seperti kalangan Kristen, fasis, atau Komunis. Natsir lalu mengutip nas Alquran yang dianggap sebagai dasar ideologi Islam (yang artinya), “Tidaklah Aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku.” (51: 56). Bertitik tolak dari dasar idiologi Islam ini, ia berkesimpulan bahwa cita-cita hidup seorang Muslim di dunia ini hanyalah ingin menjadi hamba Allah agar mencapai kejayaan dunia dan akhirat kelak.
Mohammad Natsir memahami betul ajaran-ajaran dari agama Islam yang juga mencakup segala hal termasuk pemerintahan. Maka dari itu Mohammad Natsir menganggap bahwa agama Islam dan Negara tidak dapat dipisahkan tetapi yang menjadi maslaah ialah bahwa di dalam Negara Indonesia terdiri beragam ras dan agama yang tidak hanya beragama Islam. Islam hanyalah agama mayoritas dari agama-agama yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintahan yang dibentuk jika dengan Negara Islam dinilai tidak adil dengan agama yang lain, padahal Indonesia adalah Negara demokrasi yang sangat menjunjung keadilan bagi warga Negaranya Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Natsir, ketidak fahaman terhadap Negara Islam, Negara yang menyatukan agama dan politik, pada dasarnya bersumber dari kekeliruan memahami gambaran pemerintahan Islam. “Kalau kita terangkan, bahwa agama dan Negara harus bersatu, maka terbayang sudah di mata seorang bahlul duduk di atas singgahsana, dikelilingi oleh “haremnya” menonton tari “dayang-dayang”. Terbayang olehnya yang duduk mengepalai “kementerian kerajaan”, beberapa orang tua bangka memegang hoga. Sebab memang beginilah gambaran ‘pemerintahan Islam’ yang digambarkan dalam kitab-kitab Eropa yang mereka baca dan diterangkan oleh guru-guru bangsa barat selama ini.
Jadi, Islam memang tidak pernah bersatu dengan Negara sebagaimana diduga Soekarno maupun Kemal.Dengan logika seperti ini, Natsir menilai bahwa sikap mendukung Soekarno terhadap gagasan pemisahan agama dari Negara tidak tepat. Kata Natsir lebih lanjut, “Maka sekarang, kalau ada pemerintahan yang zalim yang bobrok seperti yang ada di Turki di zaman Bani Usman itu, bukanlah yang demikian itu, yang kita jadikan contoh bila kita berkata, bahwa agama dan Negara haruslah bersatu. Pemerintahan yang semacam itu tidaklah akan dapat diperbaiki dengan “memisahkan agama” daripadanya seperti dikatakan Ir. Soekarno, sebab memang agama, sudah lama terpisah dari Negara yang semacam itu.”
Mohammad Natsir tetap mengkritik pemerintahan demokrasi yang terpisah dari agama tersebut. Mohammad Natsir disini hendak menghilangkan citra jelek dari penyatuan agama Islam dengan Negara yang dilakukan oleh Negara-Negara Islam yang hasilnya adalah buruk.  Penulis sangat setuju dengan yang dilakukan oleh Mohammad Natsir karena di zaman Rasulullah saw pun juga ada agama-agama yang lain seperti Nasrani,Yahudi dan Majusi tetapi dengan berdirinya Negara Islam hukum-hukum Negara dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik karena yang menjalankan adalah seorang figur yang menjalankan syariat dengan kaffah maka dari itu dapat terealisasikan dengan baik maka hasilnya baik.
Dengan tegas pula Natsir mengemukakan bahwa Islam adalah suatu pengertian, suatu paham, suatu begrip sendiri, yang mempunyai sifat-sifat sendiri pula. Islam tak usah demokrasi 100%, bukan pula otokrasi 100%, Islam adalah Islam.
Maka dari itu Mohammad Natsir mengkritik habis demokrasi yang memisahkan agama dengan Negara. Tetapi menurut penulis Mohammad Natsir tidak dapat mendirikan Negara seperti itu pada Indonesia, memang konsep yang dibawa oleh Mohammad Natsir adalah benar tetapi karakter yang ada di Indonesia tidaklah seperti di zaman nabi Muhammad saw dahulu yang telah kuat keimanannya. Konsep itu hanya dapat dijalankan jika kualitas umat Islam yang ada di Indonesia dapat seperti itu karena nantinya pemerintahan yang dibuat akan tidak jauh beda dengan pemerintahan yang ada di turky. Yang menjadi citra jelek atas agama Islam yang menyatu dengan Negara.
J.    Membangun Toleransi dan Demokrasi
Agar terciptanya sebuah Negara yang demokrasi, diperlukan sebuah cara yang dapat menyatukan dari segala kemajemukan ideologi, latar belakang, agama dan sebagainya. Cara itu adalah toleransi.
Toleransi agama berarti pengakuan akan keterbatasan suatu agama sebagai intstitusi pencarian karena agama dalam wajah kemanusiawiannya terkait dengan keterbatasan ruang dan waktu. Toleransi merupakan kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan diri di muka Tuhan dan manusia yang lainnnya. Proses pencarian yang tidak terjebak pada institusi formal. Dalam membangun sikap toleransi tersebut di dalam sebuah Negara yang majemuk diperlukan dialog agama guna mencari titik temu. Dialog agama tersebut dapat mencapai hasil yang memuaskan apabila memenuhi hal berikut ini:
1.    Adanya keterbukaan karena dialog bukanlah tempat untuk memenangkan suatu perkara dan menyelunduplkan hal-hal yang tidak diketahui oleh patner dialog.
2.    Peserta harus menyadari adanya perbedaan.
3.    Bersikap kritis terhadap sikap yang memberikan kecenderungan untuk meremehkan orang lain.
4.    Adanya kemauan untuk mengakui kepercayaan dan simbol agama orang lain.
Dialog agama merupakan langkah awal dalam menghasilkan titik temu serta menciptakan tradisi yang saling menghargai antar agama untuk menciptakan sebuah Negara bertoleransi dan demokrasi.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ada banyak definisi tentang demokrasi menurut para ilmuan. Namun pengertian secara istilah, Negara yang menggunakan sistem demokrasi adalah Negara yang sistem pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan sistem demokrasi maka warga Negara haruslah memenuhi norma-norma pandangan demokrasi dan agar Negara yang demokrasi dapat dikatakan demokratis maka harus terpenuhilah prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam Islam, manusia diberi kebebasan untuk berkreatifitas dalam menentukan sistem yang akan digunakan untuk  mengatur Negara. Antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.
Sesungguhnya dari beberapa kebaikan-kebaikan demokrasi pasti memiliki kelemahan seperti partai yang terlalu banyak mengakibatkan orientasi partai tidak lagi menuju pemerintahan yang baik namun bertujuan untuk kepentingan partai masing-masing, demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok bahkan publik seringkali bertindak anarkis atas nama kebebasan, pemimpin politik memanfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam rangka untuk memenangkan dukungan masyarakat dan lain sebagainya.
Hubungan antara agama dan demokrasi memiliki tiga criteria yang paling cocok dengan Indonesia adalah antara agama dengan demokrasi memiliki kesejajaran dan kesesuaian.
Di Negara Indonesia yang mayoritas Islam ini menyatakan pada sila pertama bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga agama dan Negara Indonesia saling berhubungan. Meskipun menurut Natsir tidak dapat diwujudkan seperti pada zaman rasulullah karena pada zaman itu keimanannya masih sangatlah kuat dan berbeda dengan keadaan yang terjadi saat ini. Terkadang demokrasi dapat menguntungkan rakyat namun juga bisa merugikan jika penerapannya salah. Dalam sebuah Negara seperti Indonesia yang terdapat masyarakat majemuk agar dapat menyatukan dari segala kemajemukan ideologi, latar belakang, agama dan sebagainya tersebut maka hal yang paling diutamakan adalah pentingnya sikap toleransi antar kemajemukan latar belakang tersebut agar tetap terjadinya kedamaian dan keharmonisan dalam sebuah Negara.


DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, Masykuri. 1999. Demokrasi di Persimpangan Makna: Respon Intelektual Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993). Yogyakarta: Tiara Wacana.   
http://djepok.blogspot.com/2009/05/makna-dan-hakekat-demokrasi.html
http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-Islam.html
http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-Islam.html
http://sospol.pendidikanriau.com/2009/11/demokrasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/hakekat-demokrasi/
Natsir, Muhammad, ___, _________________, Bandung: Capita Selekta
Rosyada, Dede dkk. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN.
Ubaidillah, A. dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta. IAIN Jakarta press
 
;