Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 11 November 2012 0 komentar

Prinsip-prinsip hubungan antar manusia

Tugas tafsir PM
Dosen pengampu: okrisal Eka putra, lc, m. ag

TAFSIR PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Prinsip-prinsip hubungan antar manusia
(tafsir Al ashr:3, almaidah:2, al hujurat:10)


Latar belakang
Sebagai seorang muslim sudah pastinya mengetahui kitab apa yang menjadi pedoman hidupnya yakni alquran. Sebelum kita lahir yang rata-rata pada abad 19 Masehi, alquran sudah ada bahkan hingga sekarang. Dalam alquran terdapat banyak hal baik hal ghaib yang akan memperkuat aqidah kita, beberapa masalah yang meskipun teerjadi sangat lama tetap akan terjadi berulang ulang dan masih banyak lainnya yang bila kita memahaminya dengan baik tidak akan tersesat dalam hidup di dunia ini. Maka yang hrus kita lakukan sekarang dan selanjutnya adalah terus mempelajari dan mengamalkan alquran.
Seorang pengembang masyarakat sudah semestinya terjun langsung ke lapangan dan melakukan hubungan atau interaksi dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi sosial, manusia sudah semestinya mengerti apa sajakah prinsip-prinsip hubungan antar manusia. Tidak hanya manusia saja yang bisa menciptakan prinsip tersebut namun di dalam alquran sudah tertera sejak lama beberapa diantaranya berada pada surat Al ashr:3, almaidah:2, al hujurat:10.
Tidak semua manusia melakukan prinsip itu dengan baik dan benar sehingga terjadi masalah yang timbul. Maka dari itu, penulis disini akan membawa kembali, mengingatkan bagi yang lupa bahwasannya dalam berhubungan dengan sesama manusia ada prinsipnya. Berikut akan penulis paparkan pada makalah ini.
Rumusan Masalah:
Apa saja prinsip hubungan antar masyarakat?
Bagaimana tafsir surat almaidah, al hujurat dan al ashr?

Al maidah: 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
ini menunjukkan bahwa al-Qur'ân telah terlebih dahulu beberapa ratus tahun menganjurkan konsep kerjasama dalam kebaikan, dibanding semua undang-undang positif yang ada
Penjelasan:

Al Hujurat:10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya:
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
Penjelasan:
Al Ashr:3
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya:
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Penjelasan:
Kata عمل(amal pekerjaan) digunakan alquran untuk menggambarkan penggunaan daya manusia(daya pikir,fisik,kalbu dan daya hidup) yang dilakukan dengan sadar oleh manusia dan jin.
Kata    صالح shalih, dari akar kata  صلح shaluha diartikan sebagai tiadanya (terhentinya) kerusakan bisa juga bermanfaat dan sesuai.
Kata تواصوا tawashau, dari kata  وصى washa,  وصية washiyatan yang secara umum diartikan sebagai  menyuruh secara baik.
Kata الحق  al-haq berarti sesuatu yang mantap, tidak berubah. Apapun yang terjadi, Allah swt adalah puncak dari segala yang haq, karena Dia tidak mengalami perubahan. Sesuatu yang tidak berubah, sifatnya pasti, dan sesuatu yang pasti menjadi benar, dari sisi bahwa ia tidak mengalami perubahan.
Sementara ulama memahami kata al-haq pada ayat ini dalam arti Allah, yakni manusia hendaknya saling mengingatkan tentang wujud, kuasa dan keesaan Allah swt serta sifat-sifatNya yang lain.
Sabar adalah menahan kehendak nafsu demi mencapai sesuatu yang baik atau lebih baik. Secara umum kesabaran dapat dibagi menjadi dua bagian pokok yakni sabar rohani dan jasmani. Kesabaran jasmani adalah sabar dalam menerima cobaan-cobaan jasmani seperti sakit, penganiayaan dan semacamnya. Sedangkan sabar rohani menyangkut kemampuan menahan kehendak hawa nafsu yang dapat mengantar pada keburukan, seperti menahan amarah atau menahan nafsu seksual yang bukan pada tempatnya.
Itulah sifat sifat yang hendaknya dimiliki oleh manusia. Dari makna surat diatas, selain kita dituntut mengembangkan kebenaran dalam diri masing-masing, kita juga dituntut untuk mengembangkannya pada orang lain. Karena disamping manusia adalah makhluk indiviju, iapun juga makhluk sosial.
Pesan; kita tidak hanya mengandalkan iman tetapi juga amal salehdan ilmu yang mana seharusnya saling berkesinambungan. Misalnya, apabila kita hendak shalat, atau bahkan hendak shalat, tiba-tiba anda melihat sesuatu yang mungki akan menimpa seseorang, maka ketika itu shalat anda harus ditangguhkan demi memelihara jiwa atau keselamatan orang tersebut.


Penutup
Kesimpulan
Sebagai pengemnbang masyarakat sudah selayaknya mengetahui prinsip hubungan antar manuusia yang mana telah tertuang dalam alquran. Secara ringkas, berikut adalah prinsip hubungan antar manusia:
Dalam almaidah:2
1.    Jangan melanggar syiar allah(ketentuan allah dalam semua perkara)
2.    Jangan membenci suatu kaum
3.    Jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi baitullah
4.    Tolonglah dalam mengerjakan kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran
5.    Bertakwalah kepada allah
Al hujurat :10
1.    damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Alah
Al ashr: 3
1.    saling nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan supaya menetapi kesabaran
0 komentar

Fertilitas yang Berkaitan dengan Proses Penciptaan Manusia dalam Islam

MATA KULIAH    : STUDI KEPENDUDUKAN
KELAS    : C
DOSEN PENGAMPU    : Drs. H. AFIF RIFAI, M. S.

 KATA PENGANTAR

    Alhamdulllahirobbil ‘alamiin berkat rahmat dan inayah Yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang kami masih diberi kesempatan untuk dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, tak lupa shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Baginda Rasululloh SAW yang selalu menjadi panutan bagi seluruh umat dan yang dinanti-nantikan syafa’atnya di akhirat kelak.
Dalam ilmu demografi tidak akan luput dari istilah fertilitas. Banyak hal yang telah membahas fertilitas, namun masih sedikit yang menyangkut pautkannya dengan islam sendiri. Oleh karena itu, penulis disini membuat makalah yang berjudul “fertilitas yang berkaitan dengan proses penciptaan manusia dalam islam.”
Namun penulis menyadari masih ada banyak kekurangan dan kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, maka dari itu saran dan kritik amat kami butuhkan agar menjadi lebih baik di kemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat diambil dari segi positifnya.


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Ketika sepasang anak manusia melakukan perkawinan, pada diri mereka terjadi peralihan status. Dari bujangan dan gadis menjadi beristeri dan bersuami. Secara demografis peralihan ini bermakna perubahan status marital. Dari status tidak kawin menjadi status kawin. Status yang baru itu menjadi titik tolak untuk mendapat status lainnya. Di antaranya sebagai menantu dari mertua, sebagai kakak ipar dari adik ipar, dan seterusnya.
Semua status itu bersifat statis. Pada masing-masing status itu menuntut aspek dinamis. “Peranan yang seharusnya” dilakukan. Hak dan kewajiban suami isteri, hak dan kewajiban sebagai menantu, sebagai ipar, dan seterusnya. Ketika hak dan kewajiban itu ditunaikan dalam kehidupan keluarga (orientasi dan prokreasi), maka terjadi “peranan yang dilaksanakan” oleh masing-masing anggota keluarga. Oleh karena itu, keluarga disebut sebagai satuan sosial terkecil. Di dalamnya, antara lain, terjadi interaksi antar anggota keluarga.
Ketika dari hasil interaksi suami isteri itu membuahkan kelahiran anak, maka terjadi tiga perubahan sekaligus. Pertama, perubahan status masing-masing suami dan isteri dan kedua suami isteri. Suami tetap menjadi suami dari isterinya, kemudian menjadi bapak dari anaknya, dan bersama isterinya menjadi orang tua dari anaknya. Isteri tetap menjadi isteri dari suaminya, kemudian menjadi ibu dari anaknya, dan bersama suaminya menjadi orang tua dari anaknya. Kelahiran seorang anak berakibat penambahan status bagi unsur keluarga lainnya. Mertua menjadi kakek dan nenek dari cucunya, dan adik ipar menjadi paman dari keponakannya. Kedua, terjadi perubahan jaringan hubungan keluarga yang lebih luas dan lebih rumit, baik dalam keluarga orientasi masing-masing suami isteri maupun dalam keluarga prokreasi mereka. Dalam jaringan itu, terdapat alokasi otoritas dan alokasi protokoler dalam urusan keluarga dan publik. Demikian pula pola hubungan sosial yang menyertainya, yang mengacu pada nilai dan norma sosial dalam satuan sistem sosial atau lingkaran kebudayaan. Ketiga, terjadi perubahan jumlah manusia, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat. Bahkan bagi penghuni planet bumi (dunia, dalam arti ruang dan waktu).
Penambahan jumlah manusia itu, memiliki makna antropologis, sosiologis, dan demografis. Kalahiran dilengkapi dengan ritus keagamaan, antara lain akikah (Muslim) dan pembaptisan (Kristiani). Kelahiran juga berarti penambahan hak dan kewajiban dalam keluarga. Di samping itu, kelahiran (fertilitas) berarti penambahan jumlah penduduk dalam suatu kawasan. Ketika jumlah manusia dihitung secara mutlak, maka dikenal sebagai pertambahan penduduk. Ketika pertambahan penduduk itu dihitung secara relatif, maka dikenal sebagai pertumbuhan penduduk. Kini, pertambahan dan pertumbuhan penduduk menjadi salah satu gejala kehidupan manusia di planet bumi. Kemudian dipelajari secara khusus, yakni studi kependudukan, dengan mengerahkan berbagai disiplin ilmu (alamiah, sosial, dan humaniora).
Dalam studi kependudukan,penambahan jumlah manusia yang berasal dari lahirnya bayi hidup dikenal sebagai istilah fertilitas. Sebagai seorang muslim, sudah selayannya tahu bagaimana islam menceritakan tentang kelahiran, terutama lahirnya seorang manusia. Maka dari itu dalam makalah ini penulis akan membahas beberapa hal tentang lahirnya seorang manusia dan beberapa aspeknya.
B. Rumusan masalah
Untuk mengkaji makalah ini, penulis menggunakan rumusan masalah: 1) Apa pengertian Fertilitas? Dan 2) Bagaimana proses penciptaan manusia dalam islam?
C. Metode penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka yang hanya berasal dari alqur’an serta studi pustaka  melalui media internet.


BAB II
ISI

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi masuk. Kelahiran bayi membawa konsekuensi pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang bayi tersebut, termasuk pemenuhan gisi dan kecukupan kalori, perawatan kesehatan. Pada gilirannya, bayi ini akan tumbuh menjadianak usia sekolah yang menuntut pendidikan, lalu masuk angkatan kerja danmenuntut pekerjaan. Bayi perempuan akan tumbuh menjadi remaja perempuandan perempuan usia subur yang akan menikah dan melahirkan bayi.
Definisi "Lahir Hidup"Konsep fertilitas hanya menghitung jumlah bayi yang lahir hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendefinisikan kelahiranhidup sebagai peristiwa kelahiran bayi, tanpa memperhitungkan lamanya beradadalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan padasaat dilahirkan; misalnya bernafas, ada denyut jantung, atau denyut tali pusat,atau gerakan-gerakan otot. Dengan demikian, peristiwa bayi yang lahir dalamkeadaan tidak hidup/meninggal (still birth) tidak dimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Untuk bayi yang lahir hidup tetapi kemudian meninggal,beberapa saat setelah lahir atau dikemudian hari, kelahiran hidup ini tetapdimasukkan dalam perhitungan jumlah kelahiran. Tidak termasuk sebagaikelahiran hidup adalah peristiwa keguguran atau bayi yang lahir dalam keadaanmeninggal (lahir mati).
Sebelum terjadinya fertilitas, legalnya, terlebih dahulu terjadi sebuah pernikahan dan sebelum terjadi sebuah pernikahan pastilah terjadi pemilihan pasangan terlebih dahulu..Dalam proses pemilihan pasangan dan prosedur pernikahan, Islam di samping aspek keimanan dan keshalihan (hifdz din) juga sangat memperhatikan aspek keturunan serta aspek kesehatan fisik dan mental (hifdz nasl dan hifdz ‘aql). Hal itu dapat kita kaji dari hadits Rasulullah saw maupun ayat-ayat al-Qur’an seputar pernikahan.
Anjuran Nabi saw untuk melihat calon pasangan sebelum menikah merupakan ekspresi urgensi pemeriksaan dan observasi fisik oleh masing-masing calon mempelai dalam batas ketentuan syariah agar lebih dapat melestarikan hubungan dan kehidupan rumah tangga. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan contoh alasan pemeriksaan dan observasi fisik tersebut adalah menurut catatan demografis terdapat kelainan mata pada sebagian mata kaum Anshar Madinah saat itu. (HR. Muslim)
Dalam sebuah riwayat tentang pelarangan Nabi terhadap pernikahan antar kerabat dekat apalagi yang diharamkan dalam surat an-Nisa:23 tentang mahram agar terhindar dari lahirnya keturunan yang lemah fisik dan akal di samping memelihara aspek psikologis dan pertimbangan hubungan sosial yang sehat, adalah merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap aspek genetik calon pasangan.
Selain itu, anjuran Nabi saw untuk memilih pasangan yang penuh kasih sayang (wadud) dan subur (walud) sebagaimana riwayat Abu Dawud, An-Nasa’i dan al-Hakim merupakan bukti perhatian Islam terhadap aspek fertilitas, karena di antara hikmah pernikahan adalah melaksanakan ibadah dengan memperbanyak keturunan yang shalih.
Lahirnya bayi yang dapat meningkatkan persentase fertilitas tidak luput dariasal muasal terciptanya manusia sehingga dapat terlahir di bumi ini. Hal tersebut diterangkan dalam qur’an:
"Kami telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al Qur'an, 56:57-59)
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya
    (spermazoa).
2. Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3. Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4. Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim.
Orang-orang yang hidup pada zaman kala Al Qur'an diturunkan, pasti mengetahui bahwa bahan dasar kelahiran berhubungan dengan mani laki-laki yang terpancar selama persetubuhan seksual. Fakta bahwa bayi lahir sesudah jangka waktu sembilan bulan tentu saja merupakan peristiwa yang gamblang dan tidak memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, sedikit informasi yang dikutip di atas itu berada jauh di luar pengertian orang-orang yang hidup pada masa itu. Ini baru disahihkan oleh ilmu pengetahuan abad ke-20.
Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
"Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?" (Al Qur'an, 75:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.

Penutup
Demikian makalah ini kami susun, kami sadar bahwasannya masih terdapat banyak kesalahan. Untuk itu kami selaku penulis mengucapkan mohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam hal penulisan maupun yang lainnya. Karena kami sadari masih memiliki banyak kekurangan. Saran dan kritik amat kmi harapkan demi teciptanya kemajuan ke arah yang lebih baik.

referensi:
1 http://www.dakwatuna.com/2009/09/3740/tes-fertilitas-dan-kesehatan-pra-nikah/#ixzz1sLCQjc3D
2  http://www.keajaibanalquran.com/biology_02.html
0 komentar

URGENSI PENDEKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


PENGANTAR

Dalam teori sosiologi dikenal adagium 'tiada suatu bentuk masyarakatpun yang tanpa mengalami perubahan”. Setiap masyarakat di tempat terpelosok sekalipun senantiasa   mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ada kalanya cepat atau lambat, maju  atau mundur. Perubahan masyarakat dipengaruhi oleh desakan intern maupun gesekan faktor ekstern, seiring dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi.
Setiap masyarakat juga mempunyai alur kesejarahan sendiri serta sejumlah nilai-nilai yang dianut dan dipelihara yang mendukung sistim sosial yang berlaku. Masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai dan struktur sosial yang mengatasinya. Karena itulah maka masyarakat tidak bisa difahami tanpa melihat faktor-faktor tersebut.
Dalam rangka pengembangan masyarakat dituntut adanya konseptualisasi model pendekatan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang penting itu. Dengan kata lain pengembangan masyarakat tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa adanya kerangka yang jelas dan dapat dioperasikan dengan memperhitungkan kondisi sosial budaya setempat. Disinilah arti pentingnya dilakukan studi model pengembanganan. Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat . Telah banyak dilakukan studi-studi mengenai pengembangan masyarakat yang hanya menyoroti salah satu satu aspek saja dari permasalahan pedesaan, seperti masalah perekonomian desa, kesehatan pedesaan, dan sebagainya.
Betatapun usaha-usaha tersebut telah memberikan manfaat, namun melihat kompleksitas permasalahan pedesaan dibutuhkan adanya pendekatan yang multi sektoral dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kegiatan. Usaha-usaha pengembangan masyarakat pedesaan yang mengenyampingkan keikutsertaan masyarakat tidak mampu mengadakan transformasi sosial seperti yang dikehendaki oleh pembangunan itu sendiri.
Dengan demikian diperlukan adanya konsep pendekatan yang mampu mendorong dan memunculkan motivasi masyarakat untuk mau dan mampu melakukan kegiatan pembangunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan suatu wilayah menuju kepada kemandirian.




KONSEP MODEL PEMBANGUNAN

Selama ini pembangunan (Sudjatmoko, 1983) didekati dengan berbagai model pendekatan. Diantaranya model pendekatan dari atas kebawah (top down) atau sering disebut model tetesan dari atas (trikle down) dan model pendekatan dari bawah (bottom up).
Dalam model pendekatan pertama, proses pembangunan bersifatsentralistik. Tidak saja dana-dana pembangunan, tetapi juga perencanaanpembangunan ditentukan dari atas. Berbagai masalah dan kebutuhanmasyarakat dirumuskan dari dan oleh orang luar tanpa melibatkan masyarakat.Dalam model ini masyarakat ditempatkan sebagai obyek yang akan menerimadan menikmati hasil pembangunan. Model ini telah menancapkan akarnya kuatkuat dalam proses pembangunan di negara berkembang yang sedang berjalan hingga sekarang.
Model top down mempunyai kelebihan dimana proses pembangunandapat berjalan cepat, dan target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai tepat pada waktunya. Namun model pendekatan demikian sangat ditentukan oleh kemampuan penyediaan dana negara dan sangat ditentukan oleh kemauan dan kesungguhan aparat pemerintah keberlangsungannya.
Posisi sentral yang mendominir proses pembangunan ini ternyata dapatmelemahkan  masyarakat, dan menimbulkan hubungan yang timpang (tidak serasi). Disatu pihak lahir budaya “perintah” dikalangan pelaksana pembangunan di lain pihak akan lahir sikap “diam dan menunggu”.
Kini dengansemakin kompleknya bidang dan permasalahan pembangunan yang harus
diselesaikan, semakin disadari bahwa model di atas kurang menguntungkan bagi kelangsungan proses pembangunan. Proses pembangunan menuntut adanya keterlibatan (partisipasi) dari masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada seoptimal mungkin untuk mampu melakukan pembangunan secara mandiri. Namun modifikasi model pendekatan itu tidaklah mudah dan cepat seperti yang kita harapkan mengingat model pendekatan diatas telah cukup mengakar.
Seiring dengan permasalahan diatas, kita mengenal model pendekatan yang disebut “bottom up”. Suatu model yang mencoba melakukan koreksi dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada model pertama. Model pendekatan yang kedua ini memakai “partisipasi” sebagai kata kunci. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan.
Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam. Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama. Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan.
Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan kedua memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya. Model kedua membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.



ACTION RESEARCH SEBAGAI SUATU PENDEKATAN

Dari model-model pendekatan masyarakat yang telah diuraikan di atas, sungguhpun satu dan lainnya mengandung kelemahan dan kelebihan namun tidak mungkin meniadakan satu dari yang lain, keduanya akan saling mengisi. Dalam rangka program pengembangan masyarakat, salah satunya melalui suatu pendekatan Action Research (penelitian tindak), atau sering disebut participatory research (penelitian partisipatif).
Pemilihan pendekatan ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa komunitas
suatu masyarakat mampu menyelesaikan masalah-masalah mereka. Dengan pendekatan ini, masyarakat dilibatkan dalam setiap proses dalam aksi pengembangan masyarakat. Peneliti luar mempunyai fungsi ganda sebagai pengamat terhadap proses sosial yang berjalan dan sekaligus masuk dalam system lokal.
Untuk melakukan analisa dengan masyarakat peneliti bertumpu pada kegiatan “aksi-refleksi akasi”. Seluruh tindakan, pengetahuan dan pengalaman masyarakat merupakan realitas sosial yang dikaji/direfleksi kembali. Hasil refleksi berupa problem mereka. Pemahaman terhadap realitas sosial ini kemudian melahirkan “aksi-aksi pemecahan masalah” menurut cara mereka. Demikian seterusnya masyarakat akan melakukan refleksi kembali
terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Hasil refleksi yang kedua akan melahirkan realitas/masalah baru yang berlainan dengan masalah yang pertama. Oleh karena itu proses aksi refleksi bukanlah merupakan siklus (cyclus proses) karena masalah kedua sebenarnya berlainan dengan masalah pertama.
Beberapa faktor yang melatarbelakangi dipilihnya pendekatan research (Hall, 1977; Karsidi,1988) dalam pengembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengembangan masyarakat membutuhkan adanya cara/pendekatan yang mampu mengungkapkan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat tidak cukup diprediksi dari luar. Masyarakat sendirilah yang paling mengetahui apa yang menjadi kebutuhan mereka. Ukuran-ukuran kebutuhan sangat bersifat lokal karena itu pengukuran kebutuhan tidak dapat begitu saja ditetapkan dengan kebutuhan-kebutuhan luar. Disinilah Action research merupakan cara untuk mengungkapkan kebutuhan masyarakat.
2. Pengembangan masyarakat pedesaan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pengembangan yang tidak melibatkan seluruh lapisan sulit “tercipta rasa handarbeni” terhadap program-program yang dirumuskan dan tidak akan terjadi proses internalisasi. Adanya partisipasi mereka merupakan syarat tercapainya pengembangan masyarakat.
3. Dalam pengembangan masyarakat dibutuhkan adanya situasi yang demokratis dan partisipatif. Dalam situasi yang demokratis ini memungkinkan semua masalah kebutuhan dan gagasan dapat berkembang. Action research sebagai pendekatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sehingga memungkinkan tumbuhnya situasi di atas.
4. Perubahan masyarakat pedesaan tidak bias dilepaskan dari nilainilai/ budaya lokal. Adakalanya budaya lokal merupakan penghambat dari perubahan dan adakalanya merupakan potensi. Dalam kerangka pengembangan masyarakat pedesaan, action research mampu menggali dan memanfaatkan budaya/nilai-nilai lokal tersebut.
5. Action Research adalah merupakan mekanisme penyadaran masyarakat dalam rangka membebaskan diri dari kungkungan sosio-psikologis dan cultural yang semula membelenggu. Bentuk kesadaran itu berupa terciptanya “aksi-refleksi” dalam mkehidupan masayarakat dan pengakuan akan eksistensi manusia sebagai subyek dalam masyarakat. Manusia dipandang dan diperlakukan sebagai pelaku perubahan dan bukan sebagai obyek perubahan. Implikasinya adalah bahwa masyarakat sendirilah yang akan merumuskan, memecahkan, melaksanakan dan menikmati serta memilih program-program sesuai dengan kemampuannya sendiri.
6. Dalam rangka pengembangan masyarakat yang mandiri dibutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal baik potensi alam, kettrampilan, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman masyarakat. Disini action research merupakan cara untuk menumbuhkan motivasi untuk mau menggali dan memanfaatkan sember daya lokal secara mandiri.


PENGUATAN PERANSERTA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Menurut Korten (1984), masa paska industri akan menghadapi kondisikondisi baru yang sama sekali berbeda dengan kondisi di masa industri, dimana potensi-potensi baru penting dewasa ini memperkokoh kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian umat manusia. Titik pusat perhatian adalah pada pendekatan ke arah pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Ada alasan untuk yakin bahwa paradigma seperti itu dewasa ini sedang muncul dari proses penemuan sosial kolektif sedunia. Logika paradigma ini yang menonjol adalah logika lingkungan hidup manusia yang berimbang, sumber dayanya yang dominan adalah sumber daya informasi dan prakarsa yang kreatif yang tak kunjung habis, dan sasarannya yang dominan adalah pertumbuhan umat manusia yang dirumuskan dalam rangka lebih terealisasinya potensi umat manusia. Individu bukanlah sebagai obyek, melainkan berperan sebagai pelaku, yang menentukan tujuan, mengontrol sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi hidupnya sendiri. Pembangunan yang memihak rakyat menekankan nilai pentingnya prakarsa dan perbedaan lokal. Karenanya pembangunan seperti itu mementingkan sistem swaorganisasi yang dikembangkan di sekitar satuan-satuan organisasi berskala manusia dan masyarakat yang berswadaya.
Kesejahteraan dan realisasi diri manusia merupakan jantung konsep pembangunan yang memihak rakyat. Perasaan berharga diri yang diturunkan dari keikutsertaan dalam kegiatan produksi adalah sama pentingnya bagi pencapaian mutu hidup yang tinggi dengan keikutsertaan dalam konsumsi produk-produknya. Keefisienan sistem produksi, karenanya haruslah tidak semata-mata dinilai berdasar produk-produknya, melainkan juga berdasar mutu kerja sebagai sumber penghidupan yang disediakan bagi para pesertanya, dan berdasar kemampuannya menyertakan segenap anggota masyarakat.
 Salah satu perbedaan penting antara pembangunan yang memihak rakyat dan
pembangunan yang mementingkan produksi ialah bahwa yang kedua itu secara terus menerus menundukkan kebutuhan rakyat di bawah kebutuhan sistem agar sistem produksi tunduk kepada kebutuhan rakyat (Korten, 1984).
Perbedaan paradigma pembangunan yang mementingkan produksi yang dewasa ini unggul dan pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat sebagai tandingannya, mengandung arti penting bagi penciptaan masa depan yang lebih manusiawi. Khususnya pemahaman akan perbedaan itu penting artinya bagi pemilihan teknik sosial termasuk bagaimana pemberdayaan masyarakat dilakukan secara tepat untuk mencapai tujuan-tujuan yang mementingkan rakyat.
Penyadaran diri (conscienzacione), satu di antara argumen-argumen yang paling telak dan tajam diajukan oleh Paulo Freire (1984), adalah merupakan inti dari usaha bagaimana bisa mengangkat rakyat dari kelemahannya selama ini. Kesempitan pandangan dan cakrawala rakyat yang tersekap dalam kemiskinan dan sering menghayati kehidupan mereka dalam keterpencilan (isolasi) dan kekumuhan, harus diubah kearah suatu keinsyafan, perasaan, pemikiran, gagasan, bahwa hal-ihwal dapat menjadi lain, dan tersedia alternatif-alternatif.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mampu mengembangkanteknik-teknik pendidikan tertentu yang imajinatif untuk menggugah kesadaran masyarakat. Menurut Sikhondze (1999), orientasi pemberdayaan masyarakat haruslah membantu petani dan nelayan (sasaran) agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan masyarakat sasaran dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok. Sedangkan peran petugas pemberdayaan masyarakat sebagai outsider people dapat dibedakan menjadi 3 bagian yaitu peran konsultan, peran pembimbingan dan peran penyampai informasi. Dengan demikian peranserta kelompok sasaran (masyarakat itu sendiri) menjadi sangat dominan.
Belajar dari pengalaman menunjukkan bahwa ketika peran penguasa sangat dominan dan peranserta masyarakat di pandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru terpinggirkan dari proses pembangunan. Penguatan peranserta masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda demokratisasi lebih-lebih dalam era globalisasi. Peranserta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak katibang kewajiban. Kontrol rakyat terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan atas program-program pembangunan yang ditujuan kepadanya adalah hak masyarakat sebagai pemegang kata akhir dan mengontrol apa saja yang masuk dalam agenda dan urutan prioritas.
Apabila peranserta masyarakat meningkat efektivitasnya, maka sebenarnya upaya pemberdayaan masyarakat telah dijalankan. Upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan yang ada.
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1. Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2. Pendamping sebagai Fasilitator, Masyarakat sebagai Pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari
perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru. Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.
3. Saling Belajar, Saling Berbagi Pengalaman
Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah. Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang. Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka. Bahkan dalam banyak hal, malah
menciptakan masalah yang lebih besar lagi. Karenanya pengetahuan masyarakat dan pengetahuan dari luar atau inovasi, harus dipilih secara arif dan atau saling melengkapi satu sama lainnya.


KEPUSTAKAAN

Buddl. Hall, Mematahkan Belenggu Ilmu Pengetahuan (terjemahan),
Symposium on Action Research and Scientific Investigation, Cartagena,
Columbia, April 18-24, 1977.
Haris Mudjiman, Rekayasa Sosial dan Pembanguanan Kwalitas Manusia,
Makalah Seminar di IKIP Semarang, 1988.
Karsidi Ravik, Perorganisasian Potensi Pembangunan Masyarakat, Suatu Model
Menumbuhkan Partisipasi, KNPI Surakarta, 1988.
Sudjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Pilihan karangan, LP3ES,
Jakarta, 1983.
Kamis, 08 November 2012 0 komentar

isinya kumpulan tugas...kuliahku...

hmm...
mengingat kalau aku punya blog ...
dan terkadang teman-teman meminta file dari aku, akan lebih mudah jika meskipun kita tidak bertatap muka, tapi tetap saling bertransaksi..
bersyukur ada internet di rumah,... jadi dimanfaatkan aja deh..
buat temen  temen yang suka online, beberapa sap, materi, ppt tugas kelompok, makalah kelompok yang aku punya, ada di 4shared.com..
tapi sayangnya buat akses itu, kalian harus punya akun dulu... gampang kok.. tinggal bikin email, registrasi, konfirmasi lagi ke email..voila..kamu punya deh akun di 4 shared..
kalau ada yang males bikin akun, boleh deh pake akun ini...
ikuti langkah-langkahnya yaaa :)

1. klik yang ingin di download

2. klik "Unduh"

 3. akan muncul seperti ini..

4. Pilih masuk, lalu login dengan
email : blogfafa@ymail.com
password : iniblogfafa
lalu klik "masuk"

5. akan muncul seperti ini lagi..
lalu klik "unduh" lagi..
          

6. setelah muncul seperi ini, klik "unduh gratis"

7. tunggu hingga detik yang berjalan selesai..
 8. okedeh... file siap di download..


tapi ini belum rapi..suatu saat bakal fafa rapikan kok..
oke..selamat bertransaksi disini :D
~fafa~

semester 3:
Metodologi Pengembangan Masyarakat

sosiologi pembangunan:

Tafsir PM:

Statistika Sosial:

semester 4:
Fiqh sosial
 
semester 5:
 
semester 6:


Sabtu, 11 Februari 2012 0 komentar

Demokrasi dan Islam di Negara Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama Islam adalah agama rahmatalilalamin. Segala sesuatu yang terjadi pada setiap orang yang memeluk agama Islam akan diatur, karena Islam adalah agama yang disiplin. Di dalam suatu Negara, Islam mempunyai perang yang sangat penting karena agama Islam juga mengajarkan tentang nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Apalagi di Negara yang mayoritas penduduknya muslim pasti akan ada perbedaan daripada di Negara yang penduduknya non muslim contohnya di Indonesia.
Indonesia adalah sebuah Negara yang majemuk dan multicultural dari segi agama, budaya, bahasa, keadaan alam dan lainnya. Di Negara ini banyak sekali kebudayaan yang memiliki ciri khasnya masing-masing dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia. Mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam meskipun bukan sebuah Negara Islam. Tidak kalah dengan Negara Islam lainnya, penganut agama Islam di Indonesia tetap paling banyak karena Indonesia tercatat sebagai Negara yang jumlah penduduknya sangat besar.
Idelogi Negara yang dianutnnya adalah demokrasi, yang memiliki arti kepemerintahan dipegang oleh rakyat. Dalam masa kepemerintahan Islam, demokrasi pertama kali terjadi ketika pemilihan khalifah Utsman bin Affan. Secara tidak langsung, pemilihan yang dilakukan melalui musyawarah tersebut menunjukkan pola demokrasi. Sedangkan di Indonesia, demokrasi telah ada sejak lama, namun pemerintahan orde baru, namun kata demokrasi tersebut baru akrab ditelinga rakyat sekitar kepemimpinan SBY dengan partainya Demokrat. Di Indonesia yang mempunyai banyak kultur dan menganut demokrasi dirasa sangat tepat sekali, karena rakyat dari Sabang sampai Merauke dapat memberikan suara penuh terhadap pemerintahan.
Islam yang merupakan agama terbesar di Indonesia juga ikut berperan penting untuk membantu mengantarkan demokrasi di Indonesia, sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Tapi tidak seluruhnya setuju dengan demokrasi yang ada. Seperti Hisbutahrir yang menyebutkan bahwa “demokrasi adalah konsep satanic (konsep setan)” karena dalam demokrasi  segala sesuatu diserahkan sepenuhnya terhadap rakyat. Keperintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang menjadi persoalan adalah “dimana bagian untuk Allah?” padahal dalam Islam “tidak ada segala sesuatu yang patut disembah kecuali Allah”.
Oleh sebab itu, disini akan dibahas persoalan tersebut, yakni bagaimana agama Islam memandang demokrasi dengan mengambil judul “Demokrasi dari sudut pandang Islam (di Negara Indonesia)”. Karena persoalan seperti ini dirasa sangat penting sekali untuk dibahas.
B.    Rumusan Masalah
Yang menjadi pokok persoalan disini adalah tentang hakekat demokrasi, karena pada umumnya masyarakat belum mengetahui secara detail tentang demokrasi. Selain itu, dari latar belakang yang penulis uraikan banyak permasalahan yang didapatkan yang ingin dipecahkan. Permasalahan tersebut antara lain :
1). Apakah hakekat demokrasi? Dan 2). Bagaimanakah sistem demokrasi di Indonesia? 3). Bagaimana sistem demokrasi menurut Islam? Serta bisakah sistem demokrasi Islam di Indonesia?
Itulah yang akan penulis bahas dalam makalah ini.
C.    Metode Penulisan
Pada penulisan makalah ini penulis memilih menggunakan metode kepustakaan. Disini penulis tidak hanya menggunakan buku yang diperoleh dari perpustakaan sebagai referensi namun juga melengkapinya dengan mencari referensi melalui internet. Penulis menggunakan metode ini karena dalam penulisan makalah ini dimudahkan dalam mencari bahan dan data–data tentang materi yang penulis gunakan untuk penulisan makalah ini.
Selain itu, penulis juga melengkapinya dengan pengalaman yang kami dapatkan dengan melihat kejadian-kejadian yang timbul di Negara Indonesia. Dengan model penggabungan dua cara tersebut kami rasa sangat efektif dalam pembuatan makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN
DEMOKRASI DARI SUDUT PANDANG ISLAM (DI NEGARA INDONESIA)
A.    Makna dan Hakekat Demokrasi
Kata demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan sudah dimengerti begitu saja. Dalam banyak pembicaraan, mulai dari serius bahkan hingga yang santai kata-kata ini sudah sering dilontarkan orang. Namun apa dan bagaimana sebenarnnya makna dan hakekat demokrasi mungkin belum sepenuhnya dipahami. Untuk itu pertama-tama akan dibahas tentang makna dan hakekat demokrasi.
Pengertian  demokrasi menurut bahasa, “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demokrasi, demos-cratein atau demos-cratos adalah Negara yang sistem pemerintahannya  ada di tangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sedangkan pengertian  demokrasi menurut istilah menurut Sidney Hook  demokrasi adalah bentuk secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat. Sedangkan menurut Henry B. Mayo  menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat.
Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat mengandung pengertian bahwa rakyat lah yang  memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan Negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa hakekat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintah memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
B.    Norma-Norma Pandangan Hidup Demokrasi
Demokrasi tidak akan lahir tumbuh dan berkembang begitu saja dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan demokrasi memerlukan perjuangan dan usaha setiap warga dan semua unsur pendukungnya. Untuk menjadikan demokrasi di sebuah Negara, masyarakatnya harus memenuhi norma atau aturan pandangan hidup demokrasi.
Menurut Nurcholish Majid berdasarkan penilitian pada Negara-Negara demokratis, paling sedikit ada tujuh norma yang harus dipenuhi yakni; pentingnya kesadaran akan pluralisme, musyawarah, pertimbangan moral, pemufakatan yang jujur dan sehat, pemenuhan segi-segi ekonomi, kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing serta pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
1.    Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Tidak hanya sekedar pengakuan saja terhadap adanya masyarakat yang majemuk, kesadaran ini menghendaki tanggapan yangpositif terhadap kemajemukan secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya pada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplinkan dirinya kearah jenis persatuan dan kesatuan. Masyarakat yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaran akan pluralitas sangat penting dimiliki oleh masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan potensi alamnya.
2.    Musyawarah
Menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya pandangan bahwa belum tentu seluruh keinginan adau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima atau dilakukan sepenuhnya.
3.    Pertimbangan moral
Ungkapan “tujuan menghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan pada orang yang berusaha meraih tujuannya dengan cara-cara yang tidak pedui pada pertimbangan moral karena pandangan hidup demokratis mewajibkan bahwa keyakinan harus sesuai dengan tujuan. Kita harus memperbaiki tujuan-tujuan kita yang tidak baik menjadi sesuai dengan pertimbangan moral. Sesungguhnya demokrasi tidak akan terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral (keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan
4.    Pemufakatan yang jujur dan sehat
Masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat guna mencapai pemufakan yang jujur dan sehat. Bila hal itu tidak diterapkan atau dilakukan malah dapat dikatakan sebagai pengkhianatan pada nilai dan semangt demikrasi.
5.    Pemenuhan segi-segi ekonomi
Warga masyarakat demokratis ditantang untuk mampu menganut untuk mampu hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara berencana dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi.
6.    Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
Bila masyarakat yang terkotak-kotak ditambah lagi ada sikap saling curiga akan mengakibatkan ketidak efisiennnya cara hidup demokratis bahkan dapat mengarah pada lahirnya tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai demokratis. Dengan adanya norma ini mengharuskan warganya untuk memiliki pandangan atau sikap yang positif dan optimis kepada siapapun.
7.    Pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
Dengan cara diwujudkan dalam hidup yang nyata dalam sis tem pendidikan kita. Kita harus mulai mempersiapkan generasi-generasi kita untuk siap menghadapi perbedaan pendapat dan tradisi pemilihan terbuka. Jadi pendidikan demokrasi tidak hanya ada dalam sebuah konsep melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik diluar kelas maupun luar kelas.
C.    Prinsip Demokrasi
Negara yang demokratis belum bisa disebut demokratis jika belum dapat mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Masykuri Abdillah, prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan dan pluralisme . Semua orang di samakan sehingga tidak ada jurang pemisah karena Indonesia merupakan Negara yang majemuk, bebas untuk mengemukakan pendapatnya namun harus diimbangi dengan paham pluralisme. Sedangkan menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu; kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berserikat.
1.    Kontrol atas keputusan pemerintahdalam
dalam Negara yang menggunakan asas demokrasi harus ada kontol atas keputusan yang diberikan pemerintah maksudnya, pada setiap keputusan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah masyarakat juga ikut mengawasi dan bisa memberikan pendapat tentang kebijakan tersebut, apakah kebijakan itu benar(diterima) atau tidak atas kesepakatan bersama.
2.    Pemilihan yang teliti dan jujur
adanya pemilihan umum merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam upaya mencari pemimpin yang baik sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat dan apabila mengharapkan terjadinya demokrasi yang sehat maka harus terdapat kejujuran karena kejujuran itu adalah modal utama dalam menempuh Negara yang demokrasi. Salah satu cara agar terbentuk kejujuran yakni dengan adanya keterbukaan, apa yang dilakukan oleh pemerintah harus dipublikasikan kepada rakyat.
3.    Hak memilih dan dipilih
Negara yang demokrasi semua warganya mempunyai kesempatan untuk memilih apa yang menurut mereka benar. Salah satunya pemilihan pemimpin melalui pemilu. Selain hak memilih, masyarakat juga berkesempatan (memiliki hak) untuk dipilih menjadi pemimpin tidak pandang apakah ia berasal dari kalangan atas,tengah bahkan dari kalangan bawah.
4.    Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
Demokrasi sangat erat kaitannnya dengan HAM (hak asasi manusia). Setiap warganya mempunyai hak yang melekat secara kodrati untuk berpendapat sehingga Negara wajib memberikan ruang untuk menampung pendapat ataupun pikiran warganya. Apabila wargarnya tidak berani menyatakan pendapat maka Negara tersebut tidak tergolong sebagai Negara yang demokratis. Prinsip ini menjadi penting karena Negara yang demokrasi adalah Negara yang berasal dari rakyat sehingga sangat membutuhkan aspirasi/pendapat dari warganya.
5.    Kebebasan mengakses informasi
Informasi adalah jendela dari kesuksesan. Informasi sangat penting, dengan begitu kita dapat mengetahui apa yang ada di sekitar kita, wawasan bertambah untuk menuju Negara yang demokrasi tidak ada batasan bahkan laragan dalam mengaksesnya. jika sebuah informasi dibatasi maka warganya tidak akan maju melanggar dari semangat demokrasi dan bukan lagi disebut demokrasi melainkan otoriter.
6.    Kebebasan berserikat
Manusia diberikan akal untuk kreativitas sehingga pikiran mereka beragam meskipun intinya adalah sama dalam mewujudkan hal tersebut maka sudah seharusnya bila diberi kebasan untuk berserikat.
Prinsip-prinsip demokrasi diatas harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan terpenuhinya prinsip-prinsip demokrasi ini maka pemerintahan tersebut dapat dikatakan demokratis.
D.    Model-Model Demokrasi
Dari pemahaman tiap orang menghasilkan definisi yang beragam, begitu juga dalam pemahaman demokrasi sehingga terdapat model-model dalam demokrasi. Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional .

1.    Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak Negara Afrika menerapkan model ini hanya sedikit yang dapat bertahan.
2.    Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
3.    Demokrasi sosial
Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.    Demokrasi pastisipasi
Demokrasi pastisipasi adalah demokrasi yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.    Demoktasi consociational
Demokrasi ini menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Dari kelima model demokrasi tersebut demokrasi sosiallah yang tepat dan baik untuk dilaksanakan karena pada demokrasi ini menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik. Berbeda lagi dengan sistem demokrasi yang digunakan di Indonesia karena menggunakan demokrasi Pancasila yakni dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
E.    Kelemahan Demokrasi
Setiap hal pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Selain kebaikan-kebaikan tentang demokrasi yang telah diuraikan ternyata demokrasi memiliki kelemahan Beberapa kekurangan dikemukakan oleh S. N. Dubey diantaranya  adalah:
Pertama, demokrasi berdasar terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut. Manusia tampak sangat berbeda didalam berbagai hal, seperti stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman.
Kedua, pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak emosional tanpa alasan, berpengetahuan terbatas, kekurangan waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kualitas.
Ketiga, dalam demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok. Tindakan rakyat seringkali bersifat menuruti kata hati dan dengan mudah terpengaruh atas saran dari kelompok lainnya. Publik seringkali bertindak anarkis atas nama kebebasan. Hal yang tidak terpuji, dimana pemimpin politik memanfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam rangka untuk memenangkan dukungan masyarakat.
Keempat, demokrasi didasarkan atas sistem partai. Partai-partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana-mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama untuk mereka sendiri daripada bangsa mereka. Mereka berkembang diatas ketidaktahuan masyarakat.
Kelima, propaganda partai dan sering mengunjungi masyarakat tertentu membutuhkan pengeluaran yang besar. Sebagai contoh di Indonesia, milyaran rupiah tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan propaganda partai.
F.    Hubungan Agama dan Demokrasi
Agama dan demokrasi merupakan konsep dan sistem nilai yang bermakna sangat penting dalam kehidupan manusia, pelaku utama sistem ini adalah manusia. Persoalan manusia dalam menjalani kehidupan baik sebagai makhluk religius maupun sebagai makhluk sosial yang berasal dari sumber yang berbeda. Agama diyakini sebagai suatu sistem nilai atau ajaran yang datang dari Tuhan, bukan buatan dan rekayasa.manusia sosok demokrasi adalah produk dan aktualisasi penalaran manusia sebagai makhluk sosial. Prilaku agama yang diwujudkan manusia selalu mencari mendasari rujukan pada sabda Tuhan. Sedangkan perilaku demokrasi lebih menitik beratkan  pada persoalan manusia dalam berhubungan dengan sesamanya sebagai makhluk sosial dan legitimasi diperoleh dari sesama manusia.
Hubungan antara agama dan demokrasi ada tiga pandangan:
Pandangan pertama: tidak bisa ditemukan (dipertemukan) agama adalah “candu masyarakat” . demokrasi adalah sistem dunia. Maka dari itu, agama tidak sejalan bahkan berhadapan dengan semangat nilai demokrasi. Dsini agama justru dianggap sebagai penghatang lahirnya iklim demokrasi dalam interaksi sosial kehidupan manusia.
Pandangan kedua: menyatakan hubungan agama dengan demokrasi bersifat netral. Agama tidak dapat mempengaruhi demokrasi dan demokrasi tidak dapat mempengaruhi agama, keduanya tidak dapat mempengaruhi sehingga agama adalah murni agama dan demokrasi adalah murni demokrasi.
Pandangan ketiga: menyatakan bahwa agama dan demokrasi mempunyai kesejajaran dan kesesuaian. Agama baik secaara teologis dan sosiologis sangat mendukung proses demokrasi politik, ekonomi maupun kebudayaan.
Dari ketiga pandangan diatas, Indonesia lebih condong berada pandangan ketiga yakni agama dan demokrasi mempunyai kesejajaran dan kesesuaian. Hal tersebut dapat dibuktikan pada saat pelantikan pejabat Negara di Indonesia yakni disumpah dengan mengunakan alquran. Selain itu dalam membuat aturan-aturan agama juga diikut disertakan.
G.    Pengertian Demokrasi Menurut Islam
Islam bermula dari kehadirannya untuk mengibaran ajaran tauhid. Ajaran ini memberi kebebasan pada manusia untuk berkreasi, salah satunya dalam hal kepemerintahan yang semata-mata hanya untuk Allah SWT. Selain Allah bersifat nisbi, tidak harus dipertuan.
Demokrasi merupakan salah satu kreasi manusia dalam hal kepemerintahan. Disini terdapat dua pendapat tentang demokrasi yakni yang merupakan perkembangan dari musyawarah di zaman Rasulullah dengan demokrasi yang merupakan konsep manusia. Berikut penjelasannya:
1.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Adalah Konsep Manusia
Menurut Hizb al Tahrir, asal mula konsep demokrasi adalah rakyatlah yang memiliki kehendak otoritas. Rakyat berhak memutuskan undang-undang memilih pemimpin dan memiliki hak penuh atas bangsanya. Kepemimpinan mutlak milik rakyat. Mereka memipin berdasarkan kehendak mereka sendiri. Sehingga konsep demokrasi adalah konsep kufur karena ia bukan hukum syariat Allah swt. Konsep demokrasi bertentangan dengan hukum Islam karena lebih mengutamakan otoritas rakyatnya bukan pada syara dan yang menentukan hukum adalah rakyat, bukan Allah swt.
Dalam Islam, tidak disebutkan satu tekspun didalam alquran bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Bahkan menjelaskan secara gamblang bahwa kekuasaan adalah milik Allah. Ketika terjadi perselisihan undang-undang yang dijadikan referensi adalah al quran, sunnah, ijma dan qiyas.
2.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Berasal Dari Islam
Orang pertama yang menulis tentang demokrasi adalah seorang filosof dari inggris. Kemudian Islam datang dan menyempurnakan. Menganjurkan musyawarah, persamaan dan membebaskan hak berbicara, mengkritik dan menentang kemungkaran.
Orang Islam menemukan konsep baru yang merealisasikan kemaslahatan mereka dengan tidak bertentangan dengan ketetapan agama yakni  menggantikan konsep syura dengan konsep demokrasi yang lebih cocok dan tidak bertentangan dengan teks suci serta ruh Islam sehingga tidak merupakan sebuah bidah.
Islam dan demokrasi sinkron dalam hal yang esensial. Sistem mana saja yang tidak mengakui kebebasan individu, solidaritas sosial dan pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas adalah tidak sesuai dengan prinsip Islam.
Hakekat demokrasi yang sejati memuat metode tahapan seperti pemilu dan pengambilan fatwa secara umum, memenangkan hukum mayoritas, adanya bermacam-macam partai politik serta hak minoritas sebagai oposan, kebebasan pers dan independensi badan hukum.
Dalam konsep yusuf al-Qardlawi tentang Negara, kehidupan umat Islam adalah menyatu dan tidak memisahkan antara yang profal dan sakral antara dunia dan akhirat, antara masalah keagamaan dan sekuler dan sebagainya seluruh dimensi kehiduppan umat Islam didasarkan pada tauhid.
Tidak berarti umat Islam dapat mendirikan Negara menurut kehendaknya sendiri dan mengabaikan syariat Islam, karena hal ini akan mengakibatkan berdirinya Negara sekuler tanpa dimensi spiritual dan akan cenderung pada kehidupan matrialistik. Prinsip Islam itu adalah keadilan, musyawarah dan persaudaraan. Untuk itu pentinglah syariah  sebagai sumber hukum atau pola hidup dalam masyarakat Islam.
H.    Demokrasi dan Islam
Antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.
Jika yang dimaksud demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat demokrasi adalah apa yang sering dikaitkan dengannya, seperti adanya konsep politik atau konsep sosial tertentu seperti konsep persamaan dihadapan undang-undang, kebebasan berkepercayaan dan akidah, mewujudkan konsep sosial dan lainnya atau jaminan atas hak-hak tertentu seperti hak hidup, berkebebasan dan bekerja tentunya tidak diragukan lagi seluruh hak dan prinsip tersebut terwujudkan dan terjamin dalam sistem Islam.  Pandangan Islam terhadap hak-hak tersebut ditinjau dari tempat timbulnya yang alami, dapat berbeda dan dapat dilihat sebagai hak-hak Allah atau hak bersama antara Allah dan hambanya atau dilihat sebagai nikmat, bukan hak atau merupakan undang-undang yang diletakkan oleh Allah bagi wujud atau fitrah.
Sedangkan jika yang dimaksud dengan demokrasi itu adalah sistem yang menjadi ikutannya yakni konsep pembagian kekuasaan maka hal seperti itu pun ada dalam sistem Islam. Kekuasaan legislatif yang merupakan kekuasaan yang terpenting dalam sistem demokrasi terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan imam atau pemimpin Negara.  Hukum disimpulkan dari alquran dan hadist atau ijma umat atau hasil ijtihad. Dengan demikian kedudukan hukum dari kepala Negara bahkan lebih tinggi daripadanya.
Keistimewaan syariat Islam dan yang hanya diakui oleh Islam memperkuat pendapat bahwa Islam memberikan tempat khusus bagi umat dan aspirasinya dalam sistem Islam. Aspirasi umat adalah sakral namun tetap harus berpedoman pada alquran dan hadis. Hal ini tercermin dalam ijma kalangan mujtahidin dari ulama umat Islam.
I.    Demokrasi dan Islam di Indonesia
Penjelasan demokrasi dan Islam telah kita pahami bersama karena keduanya saling berkaitan disini akan dibahas pemikiran yang menghubungkan keduanya itu yakni dengan menganalisis pemikiran Mohammad Natsir.
Negara Indonesia adalah Negara demokrasi dan mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim apakah demokrasi itu bisa diterapkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya ialah muslim? Inilah yang akan kita bahas dari pemikiran-pemikiran dari Mohammad Natsir tersebut.
Bagi Natsir, agama (Islam) tidak dapat dipisahkan dari Negara. Ia menganggap bahwa urusan kenegaraan pada pokoknya merupakan bagian integral risalah Islam. Dinyatakannya pula bahwa kaum muslimin mempunyai falsafah hidup atau idiologi seperti kalangan Kristen, fasis, atau Komunis. Natsir lalu mengutip nas Alquran yang dianggap sebagai dasar ideologi Islam (yang artinya), “Tidaklah Aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku.” (51: 56). Bertitik tolak dari dasar idiologi Islam ini, ia berkesimpulan bahwa cita-cita hidup seorang Muslim di dunia ini hanyalah ingin menjadi hamba Allah agar mencapai kejayaan dunia dan akhirat kelak.
Mohammad Natsir memahami betul ajaran-ajaran dari agama Islam yang juga mencakup segala hal termasuk pemerintahan. Maka dari itu Mohammad Natsir menganggap bahwa agama Islam dan Negara tidak dapat dipisahkan tetapi yang menjadi maslaah ialah bahwa di dalam Negara Indonesia terdiri beragam ras dan agama yang tidak hanya beragama Islam. Islam hanyalah agama mayoritas dari agama-agama yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintahan yang dibentuk jika dengan Negara Islam dinilai tidak adil dengan agama yang lain, padahal Indonesia adalah Negara demokrasi yang sangat menjunjung keadilan bagi warga Negaranya Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Natsir, ketidak fahaman terhadap Negara Islam, Negara yang menyatukan agama dan politik, pada dasarnya bersumber dari kekeliruan memahami gambaran pemerintahan Islam. “Kalau kita terangkan, bahwa agama dan Negara harus bersatu, maka terbayang sudah di mata seorang bahlul duduk di atas singgahsana, dikelilingi oleh “haremnya” menonton tari “dayang-dayang”. Terbayang olehnya yang duduk mengepalai “kementerian kerajaan”, beberapa orang tua bangka memegang hoga. Sebab memang beginilah gambaran ‘pemerintahan Islam’ yang digambarkan dalam kitab-kitab Eropa yang mereka baca dan diterangkan oleh guru-guru bangsa barat selama ini.
Jadi, Islam memang tidak pernah bersatu dengan Negara sebagaimana diduga Soekarno maupun Kemal.Dengan logika seperti ini, Natsir menilai bahwa sikap mendukung Soekarno terhadap gagasan pemisahan agama dari Negara tidak tepat. Kata Natsir lebih lanjut, “Maka sekarang, kalau ada pemerintahan yang zalim yang bobrok seperti yang ada di Turki di zaman Bani Usman itu, bukanlah yang demikian itu, yang kita jadikan contoh bila kita berkata, bahwa agama dan Negara haruslah bersatu. Pemerintahan yang semacam itu tidaklah akan dapat diperbaiki dengan “memisahkan agama” daripadanya seperti dikatakan Ir. Soekarno, sebab memang agama, sudah lama terpisah dari Negara yang semacam itu.”
Mohammad Natsir tetap mengkritik pemerintahan demokrasi yang terpisah dari agama tersebut. Mohammad Natsir disini hendak menghilangkan citra jelek dari penyatuan agama Islam dengan Negara yang dilakukan oleh Negara-Negara Islam yang hasilnya adalah buruk.  Penulis sangat setuju dengan yang dilakukan oleh Mohammad Natsir karena di zaman Rasulullah saw pun juga ada agama-agama yang lain seperti Nasrani,Yahudi dan Majusi tetapi dengan berdirinya Negara Islam hukum-hukum Negara dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik karena yang menjalankan adalah seorang figur yang menjalankan syariat dengan kaffah maka dari itu dapat terealisasikan dengan baik maka hasilnya baik.
Dengan tegas pula Natsir mengemukakan bahwa Islam adalah suatu pengertian, suatu paham, suatu begrip sendiri, yang mempunyai sifat-sifat sendiri pula. Islam tak usah demokrasi 100%, bukan pula otokrasi 100%, Islam adalah Islam.
Maka dari itu Mohammad Natsir mengkritik habis demokrasi yang memisahkan agama dengan Negara. Tetapi menurut penulis Mohammad Natsir tidak dapat mendirikan Negara seperti itu pada Indonesia, memang konsep yang dibawa oleh Mohammad Natsir adalah benar tetapi karakter yang ada di Indonesia tidaklah seperti di zaman nabi Muhammad saw dahulu yang telah kuat keimanannya. Konsep itu hanya dapat dijalankan jika kualitas umat Islam yang ada di Indonesia dapat seperti itu karena nantinya pemerintahan yang dibuat akan tidak jauh beda dengan pemerintahan yang ada di turky. Yang menjadi citra jelek atas agama Islam yang menyatu dengan Negara.
J.    Membangun Toleransi dan Demokrasi
Agar terciptanya sebuah Negara yang demokrasi, diperlukan sebuah cara yang dapat menyatukan dari segala kemajemukan ideologi, latar belakang, agama dan sebagainya. Cara itu adalah toleransi.
Toleransi agama berarti pengakuan akan keterbatasan suatu agama sebagai intstitusi pencarian karena agama dalam wajah kemanusiawiannya terkait dengan keterbatasan ruang dan waktu. Toleransi merupakan kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan diri di muka Tuhan dan manusia yang lainnnya. Proses pencarian yang tidak terjebak pada institusi formal. Dalam membangun sikap toleransi tersebut di dalam sebuah Negara yang majemuk diperlukan dialog agama guna mencari titik temu. Dialog agama tersebut dapat mencapai hasil yang memuaskan apabila memenuhi hal berikut ini:
1.    Adanya keterbukaan karena dialog bukanlah tempat untuk memenangkan suatu perkara dan menyelunduplkan hal-hal yang tidak diketahui oleh patner dialog.
2.    Peserta harus menyadari adanya perbedaan.
3.    Bersikap kritis terhadap sikap yang memberikan kecenderungan untuk meremehkan orang lain.
4.    Adanya kemauan untuk mengakui kepercayaan dan simbol agama orang lain.
Dialog agama merupakan langkah awal dalam menghasilkan titik temu serta menciptakan tradisi yang saling menghargai antar agama untuk menciptakan sebuah Negara bertoleransi dan demokrasi.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ada banyak definisi tentang demokrasi menurut para ilmuan. Namun pengertian secara istilah, Negara yang menggunakan sistem demokrasi adalah Negara yang sistem pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan sistem demokrasi maka warga Negara haruslah memenuhi norma-norma pandangan demokrasi dan agar Negara yang demokrasi dapat dikatakan demokratis maka harus terpenuhilah prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam Islam, manusia diberi kebebasan untuk berkreatifitas dalam menentukan sistem yang akan digunakan untuk  mengatur Negara. Antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.
Sesungguhnya dari beberapa kebaikan-kebaikan demokrasi pasti memiliki kelemahan seperti partai yang terlalu banyak mengakibatkan orientasi partai tidak lagi menuju pemerintahan yang baik namun bertujuan untuk kepentingan partai masing-masing, demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok bahkan publik seringkali bertindak anarkis atas nama kebebasan, pemimpin politik memanfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam rangka untuk memenangkan dukungan masyarakat dan lain sebagainya.
Hubungan antara agama dan demokrasi memiliki tiga criteria yang paling cocok dengan Indonesia adalah antara agama dengan demokrasi memiliki kesejajaran dan kesesuaian.
Di Negara Indonesia yang mayoritas Islam ini menyatakan pada sila pertama bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga agama dan Negara Indonesia saling berhubungan. Meskipun menurut Natsir tidak dapat diwujudkan seperti pada zaman rasulullah karena pada zaman itu keimanannya masih sangatlah kuat dan berbeda dengan keadaan yang terjadi saat ini. Terkadang demokrasi dapat menguntungkan rakyat namun juga bisa merugikan jika penerapannya salah. Dalam sebuah Negara seperti Indonesia yang terdapat masyarakat majemuk agar dapat menyatukan dari segala kemajemukan ideologi, latar belakang, agama dan sebagainya tersebut maka hal yang paling diutamakan adalah pentingnya sikap toleransi antar kemajemukan latar belakang tersebut agar tetap terjadinya kedamaian dan keharmonisan dalam sebuah Negara.


DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, Masykuri. 1999. Demokrasi di Persimpangan Makna: Respon Intelektual Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993). Yogyakarta: Tiara Wacana.   
http://djepok.blogspot.com/2009/05/makna-dan-hakekat-demokrasi.html
http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-Islam.html
http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-Islam.html
http://sospol.pendidikanriau.com/2009/11/demokrasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/hakekat-demokrasi/
Natsir, Muhammad, ___, _________________, Bandung: Capita Selekta
Rosyada, Dede dkk. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN.
Ubaidillah, A. dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta. IAIN Jakarta press
Rabu, 25 Januari 2012 1 komentar

Tugas makalah Kepemimpinan dan Pemberdayaan

oleh: Hanifah Hikmawati

BAB I
PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial. Dalam hidupnya manusia tidak dapat hidup sendiri, antara individu satu dengan individu lainnya saling membutuhkan dan saling berinteraksi. Maka dari itu, manusia disebut dengan makhluk sosial. Makhluk sosial yang berinteraksi,berkembang mulai dari kelompok kecil hingga kelompok besar.
Hidup secara berkelompok bukanlah hal yang mudah karena dalam sebuah kelompok itu anggotanya memiliki karakter masing-masing. Agar pada kelompok tercipta kondisi yang harmonis, tiap anggotanya harus saling menghargai dan menghormati.
Tanpa disadari, dalam sebuah kelompok sudah terbentuk sebuah organisasi. Agar dalam kelompok dapat berjalan dengan baik maka diperlukan untuk menata kelompoknya. Yang pastinya dibutuhkan adalah seseorang yang berjiwa pemimpin. Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok & lingkungan dengan baik. Khususnya dalam penanggulangan masalah yang relatif pelik & sulit. Disinilah dituntut kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik (http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-tentang-kepemimpinan/). Ada dua faktor yang menyebabkan seseorang memiliki jiwa pemimpin yakni ia ditakdirkan lahir untuk menjadi pemimpin, lalu dibekali dengan persiapan, pendidikan serta didorong oleh kemauan sendiri. Bisa juga karena sejak   lahir   ia   memiliki   bakat  kepemimpinan kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman (http://www.scribd.com/doc/15885060/Teori-Kepemimpinan).
Dewasa ini, kata pemberdayaan menjadi sebuah konsep yang menarik perhatian utama oleh pemimpin dan organisasi di dunia(Triantoro:2004). Pemimpin dituntut untuk dapat memberdayakan anggotanya sehingga tidak hanya pemimpinlah yang dapat menjadi seorang pemimpin, namun anggotanya juga dapat menjadi seorang pemimpin bagi diri sendiri yang nantinya akan memberikan dampak positif juga bagi organisasi. Tentunya hal tersebut menjadi sesuatu yang menarik untuk diungkapkan.
B.            RUMUSAN MASALAH
   Dari latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang penulis dapatkan. Permasalahan tersebut antara lain :
1.      Apakah yang dimaksud dengan pemimpin dan kepemimpinan?
2.      Bagaimana syarat, metode dan tipe kepemimpinan?
3.      Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan?
4.      Apa tujuan pemberdayaan?
5.      Apa manfaat pemberdayaan dan memiliki karyawan yang berdaya?
C.          METODE PENULISAN
Pada penulisan makalah ini penulis memilih menggunakan metode kepustakaan. Disini penulis tidak hanya menggunakan buku yang diperoleh dari perpustakaan sebagai referensi namun juga melengkapinya dengan mencari referensi melalui internet. Penulis menggunakan metode ini karena dalam penulisan makalah ini dimudahkan dalam mencari bahan dan data–data tentang materi yang penulis gunakan untuk penulisan makalah ini.








BAB II
ISI
A.          HAKEKAT KEPEMIMPINAN
1.       PEMIMPIN
   Dalam bahasa Indonesia "pemimpin" sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, dan sebagainya. Sedangkan istilah memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara (http://kepemimpinan-fisipuh.blogspot.com/2009/03/pengertian-pemimpin-dalam-bahasa.html).
Sejak zaman dahulu, para filsafat telah mencari apa makna pemimpin, hingga sekarang telah memberikan banyak definisi tentang pemimpin. Berikut pendapat beberapa ahli tentang pemimpin:
a.    Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan anggotanya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
b.    Menurut Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para anggota yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
c.    Menurut Lao Tzu, Pemimpin yang baik adalah seorang yang membantu mengembangkan orang lain, sehingga akhirnya mereka tidak lagi memerlukan pemimpinnya itu.
d.   Menurut Davis and Filley, Pemimpin adalah seseorang yang menduduki suatu posisi manajemen atau seseorang yang melakukan suatu pekerjaan memimpin.
e.    Sedangakn menurut Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
                           i.            Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
                         ii.            Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
                       iii.            Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.(http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-tentang-kepemimpinan/)
Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat disimpulkan bahwa : pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
2.       KEPEMIMPINAN
Dalam suatu organisasi, kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Setelah mengetahui pengertian dari pemimpin, selanjutnya inilah pengertian kepemimpinan menurut beberapa ahli:
a.    Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983).
b.    Menurut Robbins (2002) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan.
c.    Menurut Ngalim Purwanto (1991) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
d.   Menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.
e.    Menurut Young (dalam Kartono, 2003) yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.
f.     Moejiono (2002) memandang bahwa leadership tersebut sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang leadership sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan pemimpin (Moejiono, 2002) (http://belajarpsikologi.com/pengertian-kepemimpinan-menurut-para-ahli/).
 Dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.
3.       SYARAT KEPEMIMPINAN
Sudah kita ketahui definisi-definisi dari pemimpin dan kepemimpinan yakni jika pemimpin adalah orangnya sedangkan kepemmpinan adalah kemampuannya. Untuk menjadi seperti itu tentunya ada konsepsi  mengenai persaratan kepemimpinan yang harus selalu di kaitkan dengan tiga hal pokok yaitu:
a.    Kekuasaan ialah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan anggota untuk berbuat sesuatu. (Kartini:1998)
b.    Kewibawaan ialah kelebihan, keunggulan, keutamaan, sehingga orang mampu “mbawani” atau mengatur orang lain, sehingga orang tersebut patuh pada pimpinan dan bersedia melakukakan perbuatan-perbuatan tertentu. (Kartini:1998)
c.    Kemampuan ialah segala daya, kemampuan, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan/ketrampilan teknis maupun sosial yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota biasa.(Kartini:1998)
4.       SIFAT KEPEMIMPINAN
Penilaian sukses atau atau gagalnya pemimpin antara lain dilakukan dengan mengamati dan mencatat sifat-sifat dan kualitas perilakunya. Menurut Kartini (1998), diantara para penganut teori sifat atau kesifatan dari kepemimpinan (the traitist theory of leadership) adalah Ordway Tead, ia mengemukakanbahwa ada sembilan sifat-sifat kepemimpinan, yaitu ;
a.    Energi jasmaniah dan mental (Psysical and nervous energy)
b.    Kesadaran akan tujuan dan arah (A sense of purpose and direction)
c.    Antusiame (enthusiasm)
d.   Keramahan dan kecintaan (Friendliness and affection)
e.    Integritas (integrity)
f.     Penguasaan teknis (technical mastery)
g.    Ketegasan dalam mengambil keputusan (decisiveness)
h.    Kecerdasan (intelligence)
i.      Kepercayaan (faith)(Kartini:1998).
5.       METODE KEPEMIMPINAN
Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki hati atau karakter semata, tapi juga harus memiliki serangkaian metode kepemimpinan agar dapat menjadi pemimpin yang efektif. Banyak sekali pemimpin memiliki kualitas sari aspek yang pertama yaitu karakter dan integritas seorang pemimpin, tetapi ketika menjadi pimpinan formal, justru tidak efektif sama sekali karena tidak memiliki metode kepemimpinan yang baik. Contoh adalah para pemimpin yang diperlukan untuk mengelola mereka yang dipimpinnya (http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-tentang-kepemimpinan/).
Tidak banyak pemimpin yang memiliki metode kepemimpinan ini. Karena hal ini tidak pernah diajarkan di sekolah – sekolah formal. Keterampilan seperti ini disebut dengan Softskill atau Personalskill. Dalam salah satu artikel di economist.com ada sebuah ulasan berjudul Can Leadership Be Taught, dibahas bahwa kepemimpinan (dalam hal ini metode kepemimpinan) dapat diajarkan sehingga melengkapi mereka yang memiliki karakter kepemimpinan. Ada 3 hal penting dalam metode kepemimpinan, yaitu :
a.    Kepemimpinan yang efektif dimulai dengan visi yang jelas. Visi ini merupakan sebuah daya atau kekuatan untuk melakukan perubahan, yang mendorong terjadinya proses ledakan kreatifitas yang dahsyat melalui integrasi maupun sinergi berbagai keahlian dari orang–orang yang ada dalam organisasi tersebut. Bahkan dikatakan bahwa nothing motivates change more powerfully than a clear vision. Visi yang jelas dapat secara dahsyat mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi. Seorang pemimpin adalah inspirator perubahan dan visioner yaitu memiliki visi yang jelas kemana organisasinya akan menuju. Kepemimpinan secara sederhana adalah proses untuk membawa orang–orang atau organisasi yang dipimpin menuju suatu tujuan yang jelas. Tanpa visi, kepemimpinan tidak ada artinya sama sekali. Visi inilah yang mendorong sebuah organisasi untuk senantiasa tumbuh dan belajar serta berkembang dalam mempertahankan survivalnya sehingga bias bertahan sampai beberapa generasi. Ada 2 aspek mengenai visi, yaitu visionary role dan implementation role. Artinya seorang pemimpin tidak hanya dapat membangun atau menciptakan visi bagi organisasinya tapi memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan visi tsb ke dalam suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang diperlukan untuk mencapai visi itu.
b.    Seorang pemimpin yang efektif adalah seorang yang responsive. Artinya dia selalu tanggap terhadap setiap persoalan, kebutuhan, harapan, dan impian dari mereka yang dipimpin. Selain itu selalu aktif dan proaktif dalam mencari solusi dari setiap permasalahan ataupun tantangan yang dihadapi.
c.    Seorang pemimpin yang efektif adalah seorang pelatih atau pendamping bagi orang–orang yang dipimpinnya (performance coach). Artinya dia memiliki kemempuan untuk menginspirasi, mendorong dan memampukan anak buahnya dalam menyusun perencanaan (termasuk rencana kegiatan, target atau sasaran, rencana kebutuhan sumber daya, dsb), melakukan kegiatan sehari–hari seperti monitoring dan pengendalian, serta mengevaluasi kinerja dari anak buahnya. (http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-tentang-kepemimpinan/)
6.       TIPE KEPEMIMPINAN
Seorang pemimpin  melakukan kepemimpinannya dapat digolongkan atas beberapa golongan:
a.    Otorikratis
Pemimpin menganggap organisasi sebagai milik sendiri. Ia bertindak sebagai diktator terhadap para anggotanya dan menganggap mereka sebagai bawahan dan merupakan alat, bukan sebagai manusia. Bawahannya tidak diizinkan untuk membantah karena pimpinan tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat. Rapat-rapat, musyawarah tidak dikehendaki, berkumpul hanya untuk menyampaikan instruksi atau perintah. Pemimpin ini hanya menggantungkan kekuasaannya atas pengangkatan formalnya dan tindakannya tidak dapat diganggu gugat. Seorang pemimpin otoriter memimpin tingkah laku anggota-anggotanya dengan mengarahkan kepada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan berada di satu tangan, yakni si pemimpin otoriter itu, yang menganggap dirinya dan dianggap oleh orang lebih mengetahui daripada orang-orang lain dalam kelompokya. Setiap keputusan dianggap sah , dan pengikut-pengikutnya menerima tanpa pertannyaan. Pemimpin otoriter ini dianggap sebagai manusia super. (Sunindhia:1988)
b.    Militaris
Yaitu pemimpin yang memiliki sifat-sifat antara lain:
a.       Menggerakkan orang dengan sisteem perintah.
b.      Gerak-geriknnya tergantung pada pangkat dan jabatannya
c.       Senang formalitas berlebih-lebihan
d.      Menuntut disiplin keras
e.       Senang akan upacara dalam berbagai keadaan
f.       Tidak menerima kritik,dsb (Ari:2008)
c.    Paternalistis
Pemimpin ini bersifat kebapakan, ia menganggap anak buahnya sebagai anak-anak atau manusia yang belum dewasa yang dalam segala hal masih membutuhkan bantuan dan perlindungan yang kadang-kadang perlindungan yang berlebihan.
Pemimpin seperti ini jarang atau tidak memmberikan sama sekali kepada masyarakat untuk bertindak sendiri, untuk mengambil inisiatif atau mengambil keputusan. Anak buahnya jarang sekali diberi kesempatan untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya. Pemimpin seperti ini selalu bersikap baik dan ramah  meskipun ada sifat negatif yakni sok maha tahu. Pemimpin seperti ini dalam hal tertentu sangat dibutuhkan, namun pada umumnya kurang baik (Ari:2008)
d.   Kharismatis
Gaya kepemimpinan kharismatis dapat terlihat mirip dengan kepemimpinan transformasional, dimana pemimpin menyuntikkan antusiasme tinggi pada tim, dan sangat enerjik dalam mendorong untuk maju. Tipe kepemimpinan karismatik memandang kepemimpinan sebagai keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan pemeliharaan hubungan dengan para bawahan. Pemeliharaan hubungan didasarkan pada hubungan relasional dan bukan berorientasi kekuasaan, walaupun dia memilikinya (http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/gaya-dan-tipe-kepemimpinan-kepala.html).
e.    Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua anggota, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.
Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti anggota. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat (http://belajarpsikologi.com/tipe-tipe-kepemimpinan/).
f.     Manipulatif atau pseudo-demokratis
Pseudo berarti palsu, pura-pura. Pemimpin semacam ini berusaha memberikan kesan dalam penampilannya seolah-olah dia demokratis, sedangkan maksudnya adalah otokrasi, mendesakkan keinginannya secara halus. Tipe kepemimpinan pseudo-demokratis ini sering juga disebut sebagai pemimpin yang memanipulasikan demokratis atau demokratis semu. Berkaitan dengan ini Kimball Willes menyebutkan bahwa cara memimpinnya tipe kepemimpinan pseudo-demokratis itu seperti diplomatic manipulation atau manipulasi diplomatis. Jadi, pemimpin pseudo demokratis sebenarnya adalah orang otokratis, tetapi pandai menutup-nutupi sifatnya dengan penampilan yang memberikan kesan seolah-olah ia demokratis(http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/gaya-dan-tipe-kepemimpinan-kepala.html).
7.         FILOSOFI KEPEMIMPINAN
Menurut Ari Retno Habsari,(2008) ada tujuh (7) filosofi kepemimpinan:
1.    Senantiasa memperbaiki diri.
2.    Dapat dipercaya, kredibel, autentik(tidak meniru) dan konsisten.
3.    Memiliki kecerdasan menoleransi kesalahan.
4.    Mengatakan dan menjalani sesuai yang dikatakan.
5.    Melatih dengan cara melakukan.
6.    Senantiasa membangun keyakinan dan kebanggaan.
7.    Mengarahkan dengan pasti dalam segala situasi.

B.          KEPEMIMPINAN DAN PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan berasal dari bahasa Inggris “empowerment”, yang berarti “berkekuatan atau bertenaga”. K. Suhendra mengartikan pemberdayaan sebagai suatu kegitan yang berkesinambungan, dinamis, secara sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada secara evolutif (K. Suhendra:2006). Secara teknis pmberdayaan adalah usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat mulai dari erencanaan, manajemen, pelaksanaan sampai dengan pengawasan kegiatan(Rr. Suhartini: 2005). Pada dasarnya pemberdayaan adalah cara untuk melaksanakan kerjasama dalam organisasi sehingga semua orang berpartisipasi penuh.. Dalam organisasi yang sudah diberdaya-kan para pelaksana merasa bertanggung-jawab tidak hanya tentang pekerjaan yang dikerjakannya, tetapi juga tentang keseluruhan perguruan tingginya agar dapat berfungsi secara lebih baik. Tim-tim yang telah diberdayakan akan bekerjasama memperbaiki kinerja mereka secara berkelanjutan, mencapai tingkat produktivitas dan mutu yang tinggi (http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pemberdayaan+adalah&source=web&cd=1&ved=0CCIQFjAA&url=http%3A%2F%2Feng.unri.ac.id%2Fdownload%2Fmanajemen_pt%2FMAKALAH%2520TQM%2FPEMBERDAYAAN%2520.doc&ei=U4_gTu_wEorMrQf0hPSnCw&usg=AFQjCNGDeVJWjJdwk1ZOAupEtZxJmAxWZg).
 Dalam kajian penelitian ini yang dimaksud pemberdayaan adalah proses membangun dedikasi atau motifasi dan komitmen yang tinggi sehingga organisasi itu bisa menjadi sangat efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya dengan mutu yang tinggi.
Salah satu cara yang bisa digunakan oleh pemimpin untuk menanamkan dan menciptakan motifasi yang tinggi bagi anggota adalah melalui pemberdayaan. Disini pemimpin memberikan tanggung jawab dan kekuasaan pada anggotanya sehingga anggota pun dapat meyakini tujuan yang dimiliki oleh organisasi. Pemberdayaan dalam hal ini diartikan sebagai pembagian kekuasaan atau mendelegasikan kekuasaan dan wewenang kepada anggota di dalam organisasi(Triyantoro:2004). Dalam pembagian itulah pemimpin memberikan pengetahuan kepada anggotanya  tentang seluk beluk tugas dan wewenangnya sehingga terjadilah kerjasama yang baik antara pemimpin dan anggotanya.
Untuk menjadikan pemberdayaan sebagai budaya organisasi yang baik, maka hal-hal seperti partisipasi, inovasi, memiliki akses pada informasi dan tanggungjawab harus terpenuhi terlebih dahulu. (Triantoro:2004)
Manfaat:
a.    Dapat memicu dan menciptakan motivasi yang kuat dari anggota, karena berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan tingkat tinggi dari anggota
b.    Meningkatkan jumlah total dari kekuasaan yang ada di organisasi. Karena tiap anggotanya diberi wewenang maka, kekuasaan tidak hanya dipegang pemimpin saja tetapi juga semakin banyak karena anggotanya juga memilikinya.
c.    Pemimpin dapat memperoleh manfaat dan tambahan kemampuan partisipasi bawaan yang bisa diperoleh organisasi. Maksudnya adalah dengan pembagian kekuasaan tersebut, pemimpin dapat lebih berkonsentrasi dalam pencapaian visi dan pemimpin tidak perlu lagi  mengawasi anggotanya karena mereka telah berdaya (mampu memimpin diri mereka sendiri). (Triantoro:2004)
Keinginan pemimpin dan  organisasi dewasa ini adalah bagaimana mendapatkan anggota yang kompeten, profesional, mempunyai komitmen tinggidan berkinerja tinggi untuk memenuhi impian ini. (Triantoro:2004) . Karena dalam organisasi yang anggotanya telah diberdayakan akan tercipta hubungan di antara orang-orangnya yang saling berbagi kewenangan, tanggung-jawab, komunikasi, harapan-harapan, dan pengakuan serta penghargaan.




BAB III
PENUTUP
A.                   KESIMPULAN
Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain. kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Pemimpin haruslah memiliki visi yang jelas, selalu tanggap terhadap setiap persoalan, kebutuhan, harapan, dan impian dari mereka yang dipimpin, selalu aktif dan proaktif dalam mencari solusi dari setiap permasalahan ataupun tantangan yang dihadapi dan dapat menjadi seorang pelatih atau pendamping bagi orang – orang yang dipimpinnya.
Pada dasarnya semua jenis gaya kepemimpinan itu memiliki keunggulan masing-masing. Pada situasi atau keadaan tertentu dibutuhkan gaya kepemimpinan yang otoriter, walaupun pada umumnya gaya kepemimpinan yang demokratis lebih bermanfaat. Oleh karena itu dalam aplikasinya, tinggal bagaimana kita menyesuaikan gaya kepemimpinan yang akan diterapkan dalam keluarga, organisasi/perusahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang menuntut diterapkannnya gaya kepemimpinan tertentu untuk mendapatkan manfaat.
Dengan adanya pemimpin yang dapat memberdayakan anggota organisasinya dengan cara pembagian tanggung jawab dan kekuasaan pada anggotanya maka hal tersebut akan terjadi sebuah kerjasama yang baik, wewenang yang menjadi semakin luas karena anggotanya juga memiliki wewenang dan kerja pemimpinpun semakin ringan.
B.   SARAN
Dari yang penulis fahami, disini, kepemimpinan dan pemberdayaan masih sebuah konsep karena memiliki permasalahan yakni betapa susahnya untuk mendapatkan anggota yang kompeten, profesional, mempunyai komitmen tinggi dan berkinerja tinggi untuk memenuhi impian ini. Jika hal tersebut dapat dipenuhi, maka kepemimpinan dan pemberdayaan bukan hanya sebuah konsep saja namun kenyataan yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Habsari, Ari Retno. 2008. Terobosan Kepemimpinan, Panduan Pelatihan Kepemimpinan. Yogyakarta: Media Pressindo.
Kartini, Kartono. 1998. Pemimpin dan Kepemimpinan; Apakah Pemimpin Abnormal itu?. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
          Purwanto, M. Ngalim. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Robbins, Stephen P. 2002. Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi. Jakarta: Erlangga.
S.H, YW. Sunindhia dan Dra. Ninik widianti. 1988. Kepemimpinan Dalam Masyarakat Modern, Jakarta: PT. Bina Aksara.
Safaria, Triantoro. 2004. Kepemimpinan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suhartini, Rr, dkk.. 2005. Model-Model Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Suhendra, K. 2006. Peranan Birokrasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Thoha, Miftah. 1983. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
 Buat yang mau copy paste, silahkan..tapi tolonng tinggalin comment ya..dan jangan lupa diedit ulang dengan kata-katamu sendiri untuk mbuat makalah mu.

 
;